Madinapos.com – Panyabungan.
Bangunan Madrasah Mardiah Islamiah (MMI) Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal yang terletak di sebelah Bank Sumut Syariah dirusak, atap diangkat dan meja serta kursi hilang. Atas perbuatan tersebut pihak yayasan didampingi Penasehat Hukum telah melaporkan perbuatan tersebut ke kepolisian.
“Ya benar, bangunan milik yayasan tersebut dirusak dan akibatnya kita telah melaporkan perbuatan tersebut ke pihak Kepolisian Polres Mandailing Natal”, ungkap Alkap Masri SH didampingi Muhammad Nuh, SH, Jumat (26/8).
Ia mengatakan akan menuntut para pelaku hingga kemeja hijau,” setiap ada perbuatan yang melanggar hukum maka akan dipertanggungjawabkan, kita tunggu aja prosesnya, ini kan negara hukum”, paparnya.
Sementara Muhammad Nuh, SH menambahkan bahwa pihaknya telah memenuhi panggilan Kepolisian untuk dimintai keterangannya dan telah melengkapi semua berkas yang dibutuhkan,” kita tunggu aja, pihak kepolisian tentunya akan menyidik perkara ini”, sebutnya. (red)