Menu

Mode Gelap

Hukum

Kado di HUT – RI Ke 77, BNN Madina Tangkap 2 Kurir Ganja Dan Sita Senapan Rakitan


					Kado di HUT – RI Ke 77, BNN Madina Tangkap 2 Kurir Ganja Dan Sita Senapan Rakitan Perbesar

Madinapos.com – Panyabungan.

Setelah melalui pengejaran dijalanan pada dini hari Rabu (17/8/22) sekitar pukul 01.30 Wib, pengintaian Tim Buser BNN Kabupaten Mandailing Natal Prov. Sumatera Utara akhir berhasil menangkap dua orang kurir narkotika jenis ganja dan amankan barang bukti 2 bungkus kantong plastik daun ganja kering siap edar serta sepucuk senapan rakitan.

Pelaku kurir narkotika golongan 1 ini bernama Aldi Asandi Pohan, kelahiran 21 April 2004, Desa Banjar Pagur, beralamat di Kec.Panyabungan II Kab. Mandailing Natal. Serta temannya Sangkot Halomoan Nasution, kelahiran 4 Oktober 2004, beralamat di Jalan Bermula 7 Kel.Sipolu polu Kec.Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal.

AKBP H. Eddy Mashuri Nasution, SH Kepala BNN Kabupaten Madina mengatakan tim nya setelah mendapat informasi dari warga akan ada pengiriman di malam tersebut dan langsung turun melakukan pengintaian dibeberapa lokasi perlintasan.

“Benar saja, pada malam tadi sekitar pukul 1.30 Wib pelaku yang melintas menggunakan motor roda dua melintas dengan kecepatan tinggi dan terlihat membawa bungkus plastik, kemudian tim melakukan pengejaran”, ungkapnya kepada media ini.

Dan, lanjut Edy tepat di Jalan Raya Desa Salam Bue, Kecamatan Panyabungan kedua terduga kurir narkoba ini berhasil dihentikan dan sempat melemparkan barang bukti, namun setelah ditelusuri kembali dan berhasil ditemukan.

Kemudian petugas melakukan introgasi ditempat sampai pelaku mengakui bahwa karung tersebut milik Erwin (DPO), mereka diperintahkan erwin(DPO) untuk menjemput barang tersebut ke Desa Hutabangun Kecamatan Panyabungan Timur .

“Setelah itu, petugas melakukan pengembangan ke rumah/Tempat kos erwin, tetapi rumah/ tempat kos Erwin kosong, dari hasil pengembangan di rumah/tempat kos Erwin petugas melakukan penggeledahan yang didampingi oleh Kepling dan pemilik rumah kos tersebut dan ditemukan 1 (satu) buah kantong plastik warna hitam diduga berisi 1 (satu) ikat akar tanaman ganja kering, dan 1 (satu) unit senapan rakitan”, paparnya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke kantor BNNK Mandailing Natal guna dilakukan penyidikan lanjut.(**)

Tulisan : am

Photo : Kepala BNN Kab. Madina sedang menginterogasi kedua kurir.

(am)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1,232 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kapolres Madina Pimpin Upacara Sertijab Kasat Binmas

24 Desember 2024 - 14:44

Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Vidio Asusila Yang Sempat Viral di Madina

19 Desember 2024 - 08:02

Bupati Madina Telah Penuhi Panggilan Terakhir Polda Sumut Jadi Saksi PPPK 2023

10 Desember 2024 - 10:09

Polres Madina Amankan Kurir Narkoba di Loket ALS Dengan Barbut 5,3 Kg Ganja

6 Desember 2024 - 09:31

BNNK dan Tim Gabungan Grebek Rumah Kurir Ganja 55 Kg Yang Tertangkap di Bangka Belitung

5 Desember 2024 - 20:20

Kejati Sumut Amankan Oknum Jaksa Gadungan Ingin Peras Pengusaha

5 Desember 2024 - 08:08

Trending di Berita Daerah