Madinapos.com – Panyabungan.
Operasi undercover buy dengan menyaru sebagai pembeli yang dilakukan Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Mandailing Natal Prov. Sumatera Utara Kamis (4/8) malam dengan salah seorang warga Desa Huta Tinggi di TKP Desa Gunung Baringin, Kecamatan Panyabungan Timur berhasil mengamankan 13 kilogram ganja kering siap edar.
Kepala BNNK Madina AKBP. H. Eddy Mashuri Nasution, SH mengatakan petugas yang mengintai sejak lama berhasil mendeteksi adanya jual beli narkotika jenis ganja pada wilayah tersebut. Kemudian dilakukan pengitaian dengan menyaru sebagai pembeli.
” Tepatnya, Kamis, Tanggal 04 Agustus 2022 sekira pukul 21.00 WIB atau malam
2 orang personil bertugas menyaru pembeli paket daun ganja kering sebanyak 10 Kg dengan harga Rp 2.500.000″, ungkapnya kepada media ini.
Setelah menunggu sekitar 10 menit, lanjut Eddy, datang 2 orang menggunakan sepeda motor tanpa menggunakan nomor polisi,” saat personil sedang melakukan transaksi jual beli, personil lainnya datang untuk menangkap 2 orang tersebut, namun si penjual dan bersama rekannya berhasil melarikan diri dengan cara melompat ke jurang”, tambahnya.
” Personil BNNK Mandailing Natal tetap melakukan pengejaran namun dikarenakan kondisi gelap, personil belum berhasil menemukan pemilik paket ganja tersebut dan selanjutnya barang bukti berupa 3 (tiga) bungkus plastik berwarna hitam yang berisi paket daun ganja kering siap edar dengan berat brutto 13 (tiga belas) Kg, dibawa ke kantor BNNK Mandailing Natal guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut”, paparnya. (am)