Menu

Mode Gelap

Hukum

Saat Transaksi, 3 Bandar Dan Kurir Narkoba Desa Sikara – kara Tidak Berkutik Diringkus Polisi 


					Saat Transaksi, 3 Bandar Dan Kurir Narkoba Desa Sikara – kara Tidak Berkutik Diringkus Polisi  Perbesar

Madinapos.com – Panyabungan.

3 tersangka tidak berkutik saat petugas menggerebek sebuah rumah yang di jadikan tempat mangkal bandar dan kurir narkoba untuk melakukan transaksi jual beli sabu- sabu di Desa Sikara- Kara Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal, kemarin Selasa ( 12/7) malam.

Dari lokasi penggerebekan, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis sabu yang di simpan oleh ketiga tersangka seberat 65.35 gram, turun juga di amankan sebuah bong alat penghisap sabu dan timbangan elektrik.

Usai ditangkap ketiga tersangka ini langsung di gelandang ke Mapolres Mandailing Natal.

Dalam gelaran konferensi pers yang di pimpin langsung Kapolres Mandailing Natal AKBP. Reza Chairul Akbar Sidiq menjelaskan peran ketiga bandar dan kurir narkoba ini. Dimana PH dan BS merupakan bandar, sementara TR berperan sebagai kurir yang melakukan penjualan di wilayah mereka.

” Atas penangkapan ketiga tersangka ini, petugas masih terus melakukan pendalaman asal muasal sabu- sabu yang di peroleh dari para tersangka, atas perbuatannya ketiganya di jerat Undang- Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 5 hingga 10 tahun penjara”, tutupnya. (Suaib)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 388 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Kapolres Madina Pimpin Upacara Sertijab Kasat Binmas

24 Desember 2024 - 14:44

Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Vidio Asusila Yang Sempat Viral di Madina

19 Desember 2024 - 08:02

Bupati Madina Telah Penuhi Panggilan Terakhir Polda Sumut Jadi Saksi PPPK 2023

10 Desember 2024 - 10:09

Polres Madina Amankan Kurir Narkoba di Loket ALS Dengan Barbut 5,3 Kg Ganja

6 Desember 2024 - 09:31

BNNK dan Tim Gabungan Grebek Rumah Kurir Ganja 55 Kg Yang Tertangkap di Bangka Belitung

5 Desember 2024 - 20:20

Kejati Sumut Amankan Oknum Jaksa Gadungan Ingin Peras Pengusaha

5 Desember 2024 - 08:08

Trending di Berita Daerah