Menu

Mode Gelap

Hukum

Timsus Polres Padang Sidempuan Amankan Honorer Pemilik Narkotika Jenis Sabu


					Timsus Polres Padang Sidempuan Amankan Honorer Pemilik Narkotika Jenis Sabu Perbesar

Madinapos.com – Padang Sidempuan.

Pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I (jenis Sabu) berhasil di amankan Tim Khusus (Timsus) Polres Padang Sidempuan Seorang pria yang merupakan oknum Honorer di salah satu Dinas
Kota Padang Sidempuan berinisial DRH (30), Kamis (23/6/2022).

Kapolres Padang Sidempuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, SIK melalui Kasi Humas AKP Maria Marpaung membenarkan bahwa DRH adalah warga Desa Pudun Julu itu ditangkap di Desa Aek Tuhul Kecamatan Psp Batunadua.

AKP Maria Marpaung mengatakan kasus ini terungkap setelah sebelumnya ada informasi, bahwa di seputaran Desa Aek Tuhul akan terjadi transaksi jual beli narkoba. Info tersebut langsung ditindaklanjuti dengan melakukan pengintaian ke lokasi.

“Tepatnya Kamis kemarin malam, tim melihat keberadaan DRH sedang berdiri di depan gudang Colombus yang ada di Desa Aek Tuhul. Hingga kemudian melakukan penangkapan sampai pemeriksaan, dan petugas menemukan 1 bungkus plastik klip transparan yang diduga keras berisi narkotika jenis sabu,” ujar AKP Maria kepada wartawan, Jumat (24/6/2022).

Sambungnya, dengan dituntun DRH, petugas kemudian memancing si pengedar dengan cara pura-pura memesan barang. Dan, disepakati bertemu di seputaran tempat tinggal target di Jalan BM. Muda Kelurahan Silandit.

“Tidak butuh waktu lama, target operasi yang belakangan diketahui inisial MIN (35) datang ke Simpang Kompleks Perumahan Sidimpuan Baru Kelurahan Silandit. Seketika itu juga, petugas yang menyamar segera membekuknya,” jelasnya.

“Benar saja, setelah berhasil membekuk target, petugas juga menemukan 1 bungkus plastik kecil diduga berisi sabu, serta 6 bungkus plastik kecil kosong. Keseluruhan barang itu ditemukan di saku celananya,” ungkap Kasi Humas.

Total barang bukti narkoba yang disita dari kedua pelaku, rangkum AKP Maria, 1 bungkus plastik kecil transaparan diduga berisi sabu seberat 0,20 gram, 1 bungkus plastik klip besar transparan diduga isi sabu seberat 0,25 gram, 6 bungkus plastik klip transaparan kosong, 1 kotak kecil, serta uang sebesar Rp 470 ribu.

“Kini kedua pelaku berikut sejumlah barang bukti digelandang ke Mapolres Padang Sidempuan guna proses hukum lebih lanjut,” ucapnya. (*/Andy)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 201 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Nama Jaya Muncul Sebagai Calon Tersangka Tambang Maut Kotanopan

12 Februari 2026 - 10:10

Porles Madina Telah Menerima Laporan Penganiayaan dilokasi PETI Sihayo V

11 Maret 2025 - 16:48

PETI di Desa Ranto Nalinjang Ranto Baek Terus Beroperasi

31 Januari 2025 - 15:29

Kejati Sumut Amankan Juara Tamba, Buronan Kasus Perambahan Hutan Padang Lawas di Tanjung Morawa

24 Januari 2025 - 09:43

Kapolres Madina Pimpin Upacara Sertijab Kasat Binmas

24 Desember 2024 - 14:44

Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Vidio Asusila Yang Sempat Viral di Madina

19 Desember 2024 - 08:02

Trending di Berita Daerah