Menu

Mode Gelap

Hukum

Sat Sabhara Polres Palas Amankan 34 Kardus Rokok Tanpa Pita Cukai


					Sat Sabhara Polres Palas Amankan 34 Kardus Rokok Tanpa Pita Cukai Perbesar

Madinapos.com – Padang Lawas.

Polres Padang lawas (PALAS) melaluai Sat Sabhara mengamankan seorang pelaku yang membawa rokok dugaan ” ilegal ” tanpa pita cukai dalam jumlah puluhan kardus yang diangkut satu unit mobil jenis pribadi.

Kapolres Padang Lawas, AKBP Indra Yanitra Irawan SIK MSi melalui Kasat AKP Mhd Husni Yusuf SH mengatakan, hal ini berawal dari menindak lanjuti laporan masyarakat, adanya satu unit mobil jenis MVP Nopol BM 1502 MS yang dicurigai membawa rokok ilegal.

“Personil Sat Sabhara Polres Padang Lawas melakukan pengintaian serta pengejaran mobil yang dicurigai membawa rokok tanpa cukai yang merugikan negara tersebut.’ kata Yusuf kepada awak media ini, Minggu, (29/05/2022).

” Saat dilakukan pengeledahan ditemukan 34 kardus rokok tanpa cukai didalam mobil pribadi yang di kenderai H. MAP ,” terang Kasat.

Dikatakan, pelaku pembawa rokok ilegal berinisial, H.MAP warga Desa Bulusonik, Kecamatan Barumun telah diamankan bersama mobilnya serta puluhan kardus rokok yang tidak memiliki pita cukai (tanda bea cukai).

“Untuk pemeriksaan lebih lanjut,pelaku bersama barang bukti 34 kardus rokok tanpa pita cukai dan satu unit mobil MVP kita serahkan ke Satreskrim untuk proses hukumnya di Mapolres Palas , jalan lintas Sibuhuan -Sosa ,” pungkasnya.

Penulis : A Salam Srg.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 374 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Nama Jaya Muncul Sebagai Calon Tersangka Tambang Maut Kotanopan

12 Februari 2026 - 10:10

Porles Madina Telah Menerima Laporan Penganiayaan dilokasi PETI Sihayo V

11 Maret 2025 - 16:48

PETI di Desa Ranto Nalinjang Ranto Baek Terus Beroperasi

31 Januari 2025 - 15:29

Kejati Sumut Amankan Juara Tamba, Buronan Kasus Perambahan Hutan Padang Lawas di Tanjung Morawa

24 Januari 2025 - 09:43

Kapolres Madina Pimpin Upacara Sertijab Kasat Binmas

24 Desember 2024 - 14:44

Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Vidio Asusila Yang Sempat Viral di Madina

19 Desember 2024 - 08:02

Trending di Berita Daerah