Madinapos.com – Tabuyung.
Pasca pencabutan larangan ekspor CPO dan Minyak Makan yang diumumkan Presiden Republik Indonesia Kamis (19 Mei 2022) lalu dan hingga hari ini Minggu (22/05), harga penjualan TBS Sawit di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan toke pengumpul di Wilayah Pantai Barat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berangsur naik, walaupun belum stabil.
Menurut informasi yang beredar dikalangan para toke pengumpul bahwa di beberapa PKS harga TBS tercatat di PKS Sago Patiluban Rp. 2.200 per kilonya, sementara di PKS RMM harga tercatat sebesar 1.875 per kg TBS.
Sapril Daulay, salah seorang petani sawit mandiri asal Kecamatan Muara Batang Gadis menuturkan bahwa harga TBS sudah mulai menunjukkan tanda-tanda kenaikan, walaupun harga TBS saat ini masih rendah, ini belum normal seperti semula”, katanya.
“Tiga minggu yang lalu sebelum ditetapkan pelarangan ekspor, harga TBS di PKS mencapai 3.500 per Kg, dan sekarang setelah diumumkan pencabutan ekspos harga masih rendah yaitu hanya 2.200 saja artinya harga TBS ini belum normal”, sebutnya.
Sementara penetapan harga TBS menurut Disbun Provinsi Sumatera Utara harga TBS tercatat mulai dari 2.200 hingga 2.800 per Kg, karena itu sapril berharap agar PKS dapat menaikkan harga pembelian TBS sesuai dengan harga yang sudah di tetapkan pemerintah.
“Secara khusus kami para petani mandiri ini mengharapkan kepada Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten agar dapat melakukan pengawasan harga TBS di tingkat PKS sehingga harga TBS dapat normal kembali sesuai dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah”, ucapnya.
“Terimakasih pak Presiden Joko Widodo, akhirnya petani lega karena harga TBS Sawit berangsur pulih”, turupnya. (Am)