Menu

Mode Gelap

Hukum

Tragedi Bandar Limabung, Polres Madina Tetapkan Tersangka Pemilik Dompeng dan 2 Pembeli


					Tragedi Bandar Limabung, Polres Madina Tetapkan Tersangka Pemilik Dompeng dan 2 Pembeli Perbesar

Madinapos.com – Panyabungan.

Tragedi memilukan meninggalnya 12 orang ibu rumah tangga tertimbun longsoran bekas penambangan emas illegal di Desa Bandar Limabung Kecamatan Linggabayu pada 28 April 2022 lalu akhirnya berlanjut keranah hukum. Polda Sumut dan Polres Mandailing Natal (Madina) menetapkan pemilik mesin dompeng dan dua orang pembeli butiran emas jadi Tersangka.

” Ketiga Tersangka adalah berinisial JP selaku pemilik Dompeng, Lahan dan Modal Usaha Pertambangan dan AP serta AL selaku penampung butiran emas hasil usaha tambang emas milik JP”, ungkap Kasatreskrim Polres Madina AKP Edi Sukamto, dalam rilisnya saat gelar Konpres dengan awak media di Polda Sumut, Rabu (18/5) sore.

Turut hadir dalam konpres tersebut Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kasubbid Penmas, Kompol Herwansyah.

Edi juga menjelaskan untuk Tersangka JP akan dijerat dengan Pasal 158 Sub Pasal 161 UURI No. 3 Tahun 2020 Jo. Pasal 359 KUHP dengan Pidana Penjara paling lama 5 Tahun dan denda 100 Milyart,” sementara AP dan AL akan dijerat dengan ketentuan Pasal 161 UURI No. 3 Tahun 2020 dengan hukuman maksimal 2 tahun serta denda 5 Milyar”, ungkap Kasatreskrim.

Pada kesempatan yang sama, AKP Edi Sukamto juga membeberkan hasil pengkapan sebuah alat berat berjenis excavator yang melakukan Pertambangan Emas Tanpa Izin pada 26 April 2022 di Wilayah Pulo Padang Desa Simpang Durian Kecamatan Linggabayu Kabupaten Mandailing Natal Prov. Sumatera Utara.

” Untuk kasus ini kita menyita 1 alat berat excavator dan menetapkan 3 prang Tersangka, yaitu A, ADA dan RM dengan tindak pidana Pertambangan dengan jerat hukuman maksimal 5 tahun penjara serta denda 100 Milyart”, ungkapnya. (Am)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1,093 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Porles Madina Telah Menerima Laporan Penganiayaan dilokasi PETI Sihayo V

11 Maret 2025 - 16:48

PETI di Desa Ranto Nalinjang Ranto Baek Terus Beroperasi

31 Januari 2025 - 15:29

Kejati Sumut Amankan Juara Tamba, Buronan Kasus Perambahan Hutan Padang Lawas di Tanjung Morawa

24 Januari 2025 - 09:43

Kapolres Madina Pimpin Upacara Sertijab Kasat Binmas

24 Desember 2024 - 14:44

Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Vidio Asusila Yang Sempat Viral di Madina

19 Desember 2024 - 08:02

Bupati Madina Telah Penuhi Panggilan Terakhir Polda Sumut Jadi Saksi PPPK 2023

10 Desember 2024 - 10:09

Trending di Berita Daerah