Madinapos.com- Padang Sidempuan.
Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Padang Sidempuan kembali menangkap seorang pria atas kepemilikan Narkoba jenis sabu di Jalan Mesjid Raya Baru Kelurahan Kantin Kecamatan Psp tara Kota Padang Sidempuan, Senin (9/5/ 2022) sekira pukul 20.30 Wib
Pria berinisil JS alias Jamil (36) yang diketahui mengaku bekerja sebagai nelayan ini tercatat sebagai warga Jalan Gambolo Simpang 5 Kota Sibolga dan Pria yang di duga sebagai Kurir Narkoba itu diringkus usai melakukan transaksi narkoba di lokasi Penangkapan
Kapolres Padang Sidempuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Sammailun Pulungan, SH mengatakan penangkapan bermula dari informasi bahwa ada transaksi narkoba jenis sabu di jalan Mesjid Raya Baru persis di depan PRIMAGAMA Kelurahan Kantin Kecamatan Padangsidimpuan Utara, kemudian pihaknya melakukan penyelidikan sesampainya di Lokasi personel melihat seorang pria dengan Ciri ciri yang sudah di ketahui, sedang berjalan membawa 1 buah bungkusan warna putih, Jelas Kasat .
Kemudian dikatakan Sammailun saat membuntuti pelaku tak berapa lama Pria tersebut berhasil dibekuk tanpa perlawanan , Proses penangkapan itu sempat menjadi perhatian warga sekitar, kemudian pelaku disuruh untuk membuka bungkusan warna putih yang dibawanya, setelah dibuka ternyata berisikan kotak sepatu yang didalamnya berisi 1 bungkus plastik klif transfaran berisikan narkotika jenis shabu seberat 19,47 gram.
“Dari Pelaku juga di amankan 1 unit Alat komunikasi (HP) merk nokia warna biru yang diduga di pergunakan pelaku untuk menghubungi seseorang terkait narkoba tersebut “, pungkas Kasat
“Berdasarkan keterangan tersangka lanjut Kasat, pelaku disuruh seseorang menjemput sabu dari Kota Padang Sidempuan hendak dibawa ke kota Sibolga, kasus ini masih terus dalam pengembangan, untuk mengungkap jaringan ini, atas pebuatannya, pelaku dijerat dengan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, personel membawa Jamil beserta barang bukti ke Polres Padang Sidempuan. (*/Andy Hsb)