Madinapos.com – Panyabungan.
Seorang perempuan berinisial AU, Warga Lorong Aek Galoga, Kecamatan Panyabungan melaporkan pria berinisial AN yang diketahui ianya Anggota DPRD Madina di Kepolisian Polres Mandailing Natal atas dugaan kasus kekerasan atau penganiayaa. Laporan tersebut tertuang dalam LP/B/111/IV/ 2022/SPKT/ POLRES MADINA/POLDA SUMUT, pada tanggal 21 April 2022.
Dalam laporannya, wanita muda itu menuturkan AN telah melakukan penganiayaan (memukul korban menggunakan tangan) kepadanya pada Kamis, tanggal 21 April 2022, sekira pukul 11.30 Wib, di tempat kejadian perkara (TKP) yakni, Desa Gunung Tua Panggorengan, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Madina.
Akibat perbuatan tersebut, sebagaimana dalam laporannya, AU terjatuh dan mengalami luka lembam pada wajah, luka lembam pada tangan dan kaki kanan.
Kapolres Madina AKBP Muhammad Reza Chairul AS, ketika dimintai konfirmasi terkait laporan tersebut membenarkan adanya laporan tersebut.
” Iya,” ujar Reza, Sabtu (23/4/2022).
Senada dengan Kapolres Madina, Kasat Reskrim Polres Madina AKP Edi Sukamto juga membenarkan laporan itu,” Masih proses, iya,” ujarnya singkat.
Sementara, hingga berita ini dimuat oknum anggota DPRD Madina berinisial AN tersebut masih berupaya dimintai keterangannya agar pemberitaan berimbang namun belum berhasil dan akan dimuat pada berita selanjutnya. (Suaib)