Madinapos.com – Panyabungan.
Satpol PP Kabupaten Mandailing Natal menggelar razia Penyakit Masyarakat (Pekat) selama Ramadhan 1443 H. Dari menyisir sejumlah hotel, kaffe tempat hiburan malam di Wilayah Kota Panyabungan dan Panyabungan Utara akhirnya 4 waria diamankan karena dinilai melakukan pelanggaran.
Dalam razia Minggu (17/4/2022) dini hari melibatkan belasan personel Satpol PP Madina menggunakan 2 unit mobil patroli dipimpin Kepala Bidang Trantibum, Ismail Saleh Dalimunte dan Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan, Sudrajat Putra.
Ismail Dalimunte mengatakan, dalam razia pekat pada bulan ramadan ini merupakan atensi langsung dari Bupati HM Ja’far Sukhairi Nasution sekaligus melakukan imbauan kepada pemilik usaha hotel dan karaoke untuk sama-sama menjaga kenyamanan masyarakat dalam beribadah.
“Kita patroli sekaligus melakukan imbauan persuasif kepada penjaga dan pemilik usaha karaoke untuk mengindahkan peraturan yang dikeluarkan Bupati Madina. Jadi sudah kita ingatkan, apabila tak juga diindahkan akan dilakukan tindakan tegas menutup izinnya,” katanya.
Sudrajat kepada penjaga hotel dan tempat hiburan malam mengingatkan agar sama – sama menjaga kesucian bulan ramadhan dengan tidak melakukan atau memfasiltasi pelanggaran yang dapat menyinggung ummat islam.
” Tolonglah saling menjaga kesucian bulan ramadan ini, Ibu Wakil Bupati Madina kan sudah pernah mengingatkan apabila tetap juga melanggar maka dilakukan penyegelan,”tuturnya.(Suaib)