Menu

Mode Gelap

Hukum

Miliki Sabu, Dua Pria Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Padang Sidempuan


					Miliki Sabu, Dua Pria Dibekuk Sat Resnarkoba Polres Padang Sidempuan Perbesar

Madinapos.com – Padang Sidempuan.

PS alias Lagut (38), hanya bisa tertunduk lesu saat dirinya didatangi sejumlah pria berpakaian preman yang rupanya personel Sat Resnarkoba Polres Padang Sidempuan, Rabu (13/4/2022) sekira pukul 00.30 WIB.

Padahal, saat dibekuk, warga Kelurahan Wek IV, Kecamatan Psp Utara itu, tengah santai minum kopi di salah satu warung kopi (Warkop), yang tidak jauh dari kediamannya. Lagut ditangkap polisi diduga lantaran menyimpan narkoba.

“Dari kantung (saku) jaket bagian dalam yang dikenakan tersangka, ditemukan 1 bungkus plastik klip transparan, diduga keras berisi sabu seberat 0,34 Gram,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Sammailun Pulungan, Kamis (14/4/2022) siang.

Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti lain di balik saku jaket milik Lagut yakni, 30 bungkus plastik klip kosong dan 1 unit telepon seluler.

Selain itu tidak jauh dari lokasi penangkapan lagut, Polisi juga berhasil meringkus seorang pria yang tidak lain DIS alias Dedi KDI (47) tercatat warga Kelurahan Wek VI Kecamatan Psp Selatan.

Dedi KDI yang tercatat seorang residivis narkoba sebelumnya juga pernah terlibat kasus yang sama pada Tahun 2018 terlihat duduk di warung kosong , saat petugas memeriksanya di lokasi. Persis di depan Dedi KDI atau dengan jarak 1 Meter, ada sebuah tong sampah.

“Ternyata, saat diperiksa petugas, di dalam tong sampah itu ditemukan sebungkus kotak rokok berisi 31 bungkus plastik klip transparan yang diduga keras berisi sabu seberat 4,67 Gram,” jelasmya

Kemudian, di dalam saku celana depan sebelah kiri yang dikenakan Dedi KDI, turut diamankan barang bukti lain berupa uang tunai Rp100 ribu dan satu unit telepon seluler yang ditemukan di atas di warung kosong tersebut.

Tak berhenti di situ polisi juga melanjutkan pemeriksaan ke kediaman Dedi KDI. Dari hasil penggeledahan tidak ada ditemukan narkoba hanya 6 bungkus kotak rokok yang sama merknya seperti yang ditemukhanya 6 bungkus kotak rokok yang sama merknya.

“Kemudian, kedua tersangka PS alias Lagut bersama DIS alias Dedi KDI bersama barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyelidikan.(*/Andy Hsb)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 265 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Nama Jaya Muncul Sebagai Calon Tersangka Tambang Maut Kotanopan

12 Februari 2026 - 10:10

Porles Madina Telah Menerima Laporan Penganiayaan dilokasi PETI Sihayo V

11 Maret 2025 - 16:48

PETI di Desa Ranto Nalinjang Ranto Baek Terus Beroperasi

31 Januari 2025 - 15:29

Kejati Sumut Amankan Juara Tamba, Buronan Kasus Perambahan Hutan Padang Lawas di Tanjung Morawa

24 Januari 2025 - 09:43

Kapolres Madina Pimpin Upacara Sertijab Kasat Binmas

24 Desember 2024 - 14:44

Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Vidio Asusila Yang Sempat Viral di Madina

19 Desember 2024 - 08:02

Trending di Berita Daerah