Madinapos.com-Padang Lawas|
Pelaksanaan Operasi Pekat Toba 2022 Polres Padang lawas (PALAS) diwilayah hukumnya yang berlangsung selama 21 hari mulai 16 Maret sampai 5 April 2022 berhasil menangkap 8 orang terlibat kasus perjudian dan 33 pelaku premanisme.
Kapolres Padang lawas, AKBP Indra Yanitra Irawan.SIK.M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Aman Putra B.SH mengatakan, selama kegiatan operasi pekat toba tindak kejahatan terkait kasus perjudian berhasil diungkapkan sebanyak 3 kasus dengan 8 pelaku.
Dikatakan, pengungkapan kasus perjudian dengan delapan pelaku masing -masing berinsial BU(39) warga Sibuhuan Julu, Kecamatan Barumun. Ditangkap dari lokasi Lingkungan I Kelurahan Pasar Sibuhuan.
Selanjutnya, berinisial HCH alias Rice (46) warga Lingkungan II Gelanggang, Kelurahan Pasar Sibuhuan ditangkap dilokasi Simpang 4 Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun.
Dilokasi lain terkait kasus perjudian judi online dengan dengan enam orang tersangka masing -masing berinisial, RPR alias Rialdy (50) warga Desa Sianggunan,TMRH (71) alias Todung warga Desa Sihaporas, HSB( 54) jabatan Kepala Desa Hulim, ARH alias Abdul (50) warga Desa Sosopan, AR alias Ripai (52) warga Desa Sosopan dan SAH alias Surya( 38) warga Desa Sosopan, Kecamatan Sosopan.
“Keenam warga Kecamatan Sosopan ini tertangkap kasus perjudian disalah satu warung kopi milik A.Ripai di Desa Sosopan,” ungkapnya.
Kata Aman Putra menambahkan, pelaku premanisme sebanyak 33 orang ditangkap dari berbagai lokasi wilayah hukum Polres Palas dilakukan pembinaan dan wajib lapor.
“Dasar pelaksanaan Operasi Pekat Toba berdasarakan Surat Kapolda Sumut Nomor STR/155/III/OPS.1.3.2./2022 tentang pelaksanaan OPS Kepolisian Kewilayahan Polda Sumut wilayah hukum Provinsi Sumatera Utara,” pungkas Kasat Reskrim Polres Palas.
Reporter: A Salam Srg