Menu

Mode Gelap

Hukum

Tebang Pilih Penertipan Tambang Emas di Mandailing Natal, Kapolsek Batang Natal Takut Polseknya Dibakar


					Tebang Pilih Penertipan Tambang Emas di Mandailing Natal, Kapolsek Batang Natal Takut Polseknya Dibakar Perbesar

Madinapos-Panyabungan: hanya bertahan seminggu saja aktifitas bisnis tambang emas ilegal di Daerah Aliran Sungai ( DAS ) Batang Gadis di Kecamatan Kota Nopan, Kabupaten Mandailing Natal dihentikan oleh tim gabungan Poksek Kota Nopan, Koramil dan Camat, namun tidak diketahui apakah ada oknum pelaku tambang yang di amankan petugas. Karena saat petugas ke lokasi, aktifitas penambangan dengan menggunakan alat berat sudah tidak beroperasi lagi, hal ini berbeda jauh dengan aktifitas penambangan emas liar di DAS Batang Natal.

Aktifitas bisnis tambang emas di sepanjang DAS Batang Natal bertahun tahun tak bisa di hentikan polisi dan Pemerintah, seolah otoritas setempat tutup mata mulai dari Kapolsek Batang Natal sampai pada Camat.

Camat Batang Natal Ali Sahbana yang dihubungi Madinapos Selasa 07/12 mengaku tidak bisa menjelaskan secara singkat persoalan bisnis tambang di wilayahnya, namun dia mengaku, tidak semua warganya mendukung aktifitas tambang emas ilegal itu.

” sulit saya menjelaskan lewat telfon, kita harus ketemu lah, karena ceritanya panjang ” kata Camat.

Kapolsek Batang Natal AKP. Edy Wirayanto  Pada Madinapos lewat tlf mengaku tidak bisa menghentikan aktifitas penambangan itu karena personil polsek hanya sembilan orang saja.

” bagai mana kita mau tertipkan, anggota cuma sembilan orang saja, kemudian persoalan bisnis tambang ilegal ini kan yang menangani pihak Polda Sumatera Utara, kalaunkita yang turun bisa jadi warga akan bakar polsek ini. kata Kapolsek.

Ketika ditanya apakah pernah ada laporan masyarakat yang keberatan tentang keberadaan tambang ini ke polisi, Kapolsek menjelaskan, sampai hari ini tidak pernah ada laporan.

AKP.Edy Wirayanto mengaku, sudah dua hari terakhir ini aktifitas tambang emas ilegal di wilayah daerah aliran sungai batang natal sudah tidak ada lagi.

Sepeti diketahui, aktifitas bisnis tambang emas ilegal di daerah aliran sungai batang natal ini sudah berlangsung bertahun tahun tanpa ada tindakan.

Dampak aktifitas ini pun membuat aliran sungai keruh dan berlumpur, kondisi ini dirasakan warga 3 Kecamatan yakni Kecamatan Batang Natal, Lingga Bayu dan Kecamatan Natal selama bertahun tahun.

Reporter : Hanapi / red

 

 

 

 

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 404 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Porles Madina Telah Menerima Laporan Penganiayaan dilokasi PETI Sihayo V

11 Maret 2025 - 16:48

PETI di Desa Ranto Nalinjang Ranto Baek Terus Beroperasi

31 Januari 2025 - 15:29

Kejati Sumut Amankan Juara Tamba, Buronan Kasus Perambahan Hutan Padang Lawas di Tanjung Morawa

24 Januari 2025 - 09:43

Kapolres Madina Pimpin Upacara Sertijab Kasat Binmas

24 Desember 2024 - 14:44

Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Vidio Asusila Yang Sempat Viral di Madina

19 Desember 2024 - 08:02

Bupati Madina Telah Penuhi Panggilan Terakhir Polda Sumut Jadi Saksi PPPK 2023

10 Desember 2024 - 10:09

Trending di Berita Daerah