Madinapos.com – Panyabungan.
Tim Gabungan Badan Narkotika Nasional (BNNP) Sumatera Utara dan BNNK Mandailing Natal berhasil musnahkan kurang lebih 35.000 batang atau 25 Ton Tanaman Ganja dari luasan 5 Hektar ladang siap panen dalam sebuah operasi gabungan di Pegunungan Tor Sihite Kecamatan Tambangan Kabupaten Mandailing Natal Prov. Sumatera Utara, Rabu (17/11).
Kepala BNNK Madina AKBP. Eddy M. Nasution mengatakan berawal informasi adanya ladang ganja ini, BNNP Sumatera Utara dan BNNK Madina melakukan penyelusuran selama dua minggu, hasil penyelidikan ternyata benar adanya.
“Berdasarkan kebenaran hasil penyelidikan tersebut, Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumut dan BNNK Madina membentuk Tim Gabungan Operasi terdiri dari Unsur BNN, TNI, Polri dan Masyarakat menuju lokasi yang ditentukan”, paparnya kepada media ini, Kamis (18/11) pagi.
Eddy mengatakan Tim Operasi Gabungan yang diterjunkan kelokasi berhasil menemukan 3 titik ladang ganja siap panen dengan luasan keseluruhan 5 hektar,” ditemukan 35.000 batang tanaman ganja siap panen dan bibit dari 5 hektar atau mencapai 20 – 25 ton basah dan semua itu kita cabut dan bakar ditempat”, paparnya.
Sampaikan Terimakasih
Sementara itu dihubungi terpisah, Ketua C Gerakan Anti Narkotika (GRANAT) Kabupaten Mandailing Natal Ali Anapiah mengucapkan apresiasi kepada BNNP Sumut dan BNNK Madina yang telah berhasil memusnahkan kurang lebih 25 Ton Tanaman Ganja dari Pegunungan Tor Sihite.
“Kami dari DPC. GRANAT Madina menyampaikan apresiasi atas prestasi ini, dalam kondisi minimnya anggaran operasional untuk pemberantasan narkotika ini, BNN menunjukkan prestasi gemilangnya, sekali lagi patut kami sampaikan terimakasih”, pesannya singkat. (Red)
Keterangan Photo :
1. Tim Gabungan Berpose Saat Musnahkan 35.000 Batang Ganja, atau lebih kurang 25 Ton di Pegunungan Tor Sihite Kecamatan Tambangan.
2. Dari Tengah : Kombes S. Sitepu Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumut, Kiri Kepala BNNK Madina (Baju Biru) Eddy M. Nasution dan Nasution Danramil Kotanopan.