Menu

Mode Gelap

Hukum

Kasi Intel Kejari Madina : Kasus Dana Afirmasi Sudah Tahap Penyidikan


					Kasi Intel Kejari Madina : Kasus Dana Afirmasi Sudah Tahap Penyidikan Perbesar

Madinapos-Panyabungan : Penanganan dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan terkait dugaan korupsi dana Afirmasi tahun anggaran 2019, saat ini sudah di naikkan di tahap penyidikan, namun untuk siapa tersangkanya dalam kasus ini belum ada, karena kita saat ini masih mengumpulkan barang bukti dan juga pemanggilan para saksi saksi. Hal ini dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mandailing Natal melalui Kasi Intel Fati Zai pada Madinapos di ruang kerjanya Jum’at 12/11.

” terkait kasus Dana Afirmasi tahun 2019 di Dinas Pendidikan Mandailing Natal saat ini masih tahap penyidikan dan pemeriksaan saksi saksi serta barang bukti, jadi belum menetapkan tersangka ” papar Fati Zai.

Nanti kalau tim penyidiknya sudah bisa menyimpulkan siapa yang akan jadi tersangkanya sesuai dengan hukum yang berlaku dan juga berapa kerugian negara dibuatnya , Kasi Intel Fati Zai mengaku baru bisa umumkan siapa tersangkankasus Dana Afirmasi ini.

Kasi Intel Kajari Mandailing Natal ini mengaku bahwa kasus ini sebenarnya dalam penanganan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dalam hal ini perpanjangan tangan karena Kasus nya ada di Mandailing Natal.

Seperti di ketahui, Dugaan korupsi penyimpangan penggunaan Dana Bos Afirmasi sangat fantastis mencapai Rp 10 Miliar lebih, ditambah lagi dana BOS kinerja yang mencapai Rp 2 Miliar lebih.

Di Kabupaten Mandailing Natal, dari data yang di dapat, ada sekitar 110 sekolah yang mendapat Dana Bos Afirmasi tersebut sesuai dengan Kepmendikbud 364 tahun 2019.

Dugaan lain kasus Dana Afirmasi ini sendiri adanya sistem yang di kangkangi oleh Manager Dana Afirmasi Dinas Pendidikan seperti cara mengorder barang yang diduga tidak melakui SIPlah.

SIPlah sendiri adalah Sistem Informasi Pengadaan Sekolah, sistem elektronik yang dapat digunakan oleh sekolah untuk melaksanakan proses PBJ secara daring yang dananya bersumber dari dana BOS. SIPlah dirancang untuk memanfaatkan Sistem Pasar Daring (Online Marketplace) yang dioperasikan oleh pihak ketiga.

Reporter : Dedek

Editor : Hanapi/Red

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 170 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Porles Madina Telah Menerima Laporan Penganiayaan dilokasi PETI Sihayo V

11 Maret 2025 - 16:48

PETI di Desa Ranto Nalinjang Ranto Baek Terus Beroperasi

31 Januari 2025 - 15:29

Kejati Sumut Amankan Juara Tamba, Buronan Kasus Perambahan Hutan Padang Lawas di Tanjung Morawa

24 Januari 2025 - 09:43

Kapolres Madina Pimpin Upacara Sertijab Kasat Binmas

24 Desember 2024 - 14:44

Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Vidio Asusila Yang Sempat Viral di Madina

19 Desember 2024 - 08:02

Bupati Madina Telah Penuhi Panggilan Terakhir Polda Sumut Jadi Saksi PPPK 2023

10 Desember 2024 - 10:09

Trending di Berita Daerah