Menu

Mode Gelap

Hukum

Gelapkan Uang Perusahaan, Kasir PT. FIF Sibuhuan Diringkus Polisi


					Gelapkan Uang Perusahaan, Kasir PT. FIF Sibuhuan Diringkus Polisi Perbesar

Madinapos-Padang Lawas: Kasir perusahaan per kreditan PT.FIF Group anak Cabang Pos Sibuhuan berinisial GN ( 31 ) warga Desa Janji Matogu, Kecamatan Lubuk Barumun, Padang Lawas Sabtu 09/10 di amankan Satuan Rekrim Polres Padang Lawas, GN terbukti menggelapkan uang perusahaan PT. FIF Group Cabang Padangsidimpuan .

Kapolres Padanglawas,AKBP Indra Yanitra Irawan.SIK.M.Si melalui Kasat Reskrim, AKP Aman Putra.B.SH mengatakan, tersangka yang menjabat kasir di PT.FIF Pos Sibuhuan, telah melakukan penggelalan uang milik perusahan sebesar Rp 120.981.000.

Penggelapan uang perusahaan tersebut dilakukan tersangka GN dengan menerima angsuran dari nasabah secara bertahap kemudian memasukan data sistim perusahaan dan memasukan ID dan Password atas namanya.

“Uang angsuran nasabah tidak disetorkan keperusahan dan digunakan untuk kepentingan pribadinya, hal itu berlangsung mulai 2019 sampai akhir tahun 2020,” ungkap Aman, Minggu 10/10/

Dijelaskannya, Terbongkarnya aksi penggelapan uang perusahan tersebut, berawal dari team audit PT.FIF Group Cabang Padangsidimpuan melakukan pemerikasaan dikantor anak cabang PT.FIF Pos Sibuhuan, tim auditor perusahaan mencurigai adanya kecurigaan angsuran nasabah yang sudah dibayar, tanpa ada fisik uang yang disetorkan.

Hal ini bermula atas laporan Chirise Augus Mandarin (30) warga Dusun I Karang Anyar Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) No Pol LP/B/27/III/2020/SU/PALAS/SPKT, tanggal 27 Maret 2021.

AKP Aman menambahkan, tersangka kita ringkus di rumahnya di Desa Janji Matogu, Kecamatan Lubuk Barumun dipimpin Kanit I Satreskrin Ipda A.Bani S.SH dan Ipda Budi Candra Nasution bersama anggota.

Dihadapan petugas saat diperiksa, tersangka GN mengakui perbuatanya telah menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 120 juta lebih, untuk proses hukum lebih lanjut tersangka ditahan di sel Polres Palas.

Reporter : A Salam srg.

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 308 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Porles Madina Telah Menerima Laporan Penganiayaan dilokasi PETI Sihayo V

11 Maret 2025 - 16:48

PETI di Desa Ranto Nalinjang Ranto Baek Terus Beroperasi

31 Januari 2025 - 15:29

Kejati Sumut Amankan Juara Tamba, Buronan Kasus Perambahan Hutan Padang Lawas di Tanjung Morawa

24 Januari 2025 - 09:43

Kapolres Madina Pimpin Upacara Sertijab Kasat Binmas

24 Desember 2024 - 14:44

Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Vidio Asusila Yang Sempat Viral di Madina

19 Desember 2024 - 08:02

Bupati Madina Telah Penuhi Panggilan Terakhir Polda Sumut Jadi Saksi PPPK 2023

10 Desember 2024 - 10:09

Trending di Berita Daerah