Madinapos.com – Linggabayu.
Kepolisan Resort Mandailing Natal Sektor Linggabayu berhasil menangkap seorang pemuda berinisial SB (28) alias Cok Menek warga dusun Pulo Padang Desa Simpang Duian Minggu (3/10) dini hari. Keberhasilan Satuan Reskrim Polsek Linggabayu mengamankan Tersangka beserta Barang Bukti (Barbut) 16 Gram sabu tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkoba pada wilayah dimaksud.
Kapolsek Linggabayu AKP Jamaluddin Nasution mengatakan setelah mendapatkan informasi bahwa akan adanya transaksi Narkotika Gol I Jenis Sabu di Dusun Pulo Padang Desa. Simpang Durian Kec. Lingga Bayu Kab. Madina, langsung memerintahkan Kanit Reskrim beserta Personil Polsek Linggabayu untuk melakukan Penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Sesampainya dilokasi, Personil Kepolisian mendapati SB (28) alias Cok Menek sedang berdiri dan langsung melakukan penangkapan, serta dari hasil pengeledahan ditemukan Narkotika Gol I Jenis Sabu seberat 16 gram”, paparnya.
Selanjutnya Tersangka dan barang Bukti lanjut Kapolsek, telah diamankan dan dibawa Ke Polsek Lingga Bayu untuk diproses sesuai dengan undang undang yang berlaku,” saat ini sedang dilakukan proses pemeriksaan dan pengembangan, serta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum, yang bersangkutan diamankan dalam tahanan Polsek Linggabayu”, tutupnya. (Sakti Lubis)