Menu

Mode Gelap

Hukum

Penahanan Tersangka Derman Gultom Dipindahkan


					Penahanan Tersangka Derman Gultom Dipindahkan Perbesar

Madinapos -Panyabungan : Sejumlah polisi berpakaian preman terlihat menggiring Derman Gultom tersangka penganiaya Said Rahman Pelajar Pondok Pesantren Mustafawiyah dari Polsek Natal, dibawanya tersangka keluar dari sel tahanan Polsek Natal diduga untuk dipindahkan ke sel tahanan Polres Mandailing Natal.

Dengan tangan di borgol, Derman Gultom yang memakai kemeja liris dalam photo yang beredar terlihat menunduk saat di girim polisi menaiki mobil.

Pemindahan tersangka Derman Gutom diduga akibat banyaknya desakan dari berbagai elemen agar kasus penganiayaan anak yang terjadi di Natal pada senin lewat itu di ambil alih oleh Polres Mandailing Natal.

Selain itu, adanya surat para tokoh masyarakat Natal yang dialamatkan ke Kapolres Mandailing Natal terkait permohonan pengambil alihan kasus dari Polsek Natal ke Polres Mandailing Natal.

Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian, apakah kasus ini diambil alih Polres Mandailing Natal.( Han/Red)

Keterangan Gambar : Sejumlah polisi berpakaian preman terlihat menggiring Derman Gultom tersangka penganiaya Said Rahman Pelajar Pondok Pesantren Mustafawiyah dari Polsek Natal menuju Polres Mandailing Natal.( husni )

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Porles Madina Telah Menerima Laporan Penganiayaan dilokasi PETI Sihayo V

11 Maret 2025 - 16:48

PETI di Desa Ranto Nalinjang Ranto Baek Terus Beroperasi

31 Januari 2025 - 15:29

Kejati Sumut Amankan Juara Tamba, Buronan Kasus Perambahan Hutan Padang Lawas di Tanjung Morawa

24 Januari 2025 - 09:43

Kapolres Madina Pimpin Upacara Sertijab Kasat Binmas

24 Desember 2024 - 14:44

Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Vidio Asusila Yang Sempat Viral di Madina

19 Desember 2024 - 08:02

Bupati Madina Telah Penuhi Panggilan Terakhir Polda Sumut Jadi Saksi PPPK 2023

10 Desember 2024 - 10:09

Trending di Berita Daerah