Madinapos-Natal: Kapolsek Natal AKP. P. Simatupang mengaku, proses hukum terhadap pelaku penganiaya anak di Natal sudah ditangani dan di proses secara hukum.hal ibi dikatakan pada Madinapos di kantornya Selasa 21/09.
” ya kita proses hukum dan dia sudah kita amankan untuk kelancaran proses hukum” kata Kapolsek.
AKP.P. Simatupang mengatakan, pelaku tadi malam menyerahkan diri ke Polsek dengan berkordinasi pada pihak Rutan Kelas II B Natal.
Kepala Kepolisian Sektor Natal, AKP. P Simatupang berharap kepada masyarakat agar tetap tenang dan menghargai proses hukum yang sedang berjalan.
Terkait pasilitas tlephon yang di bawa pelaku ke dalam sel tahanan dan sempat viral di media sosial, Kapolsek mengaku sudah menyitanya malam itu juga.” Itu sudah kita sita saat setelah dia masuk sel tahanan” tegas AKP. P. Simatupang.
Dari informasi yang didapat, visum korban di RSUD Dr.Husni Thamrin Natal juga sudah diajukan Pihak Polsek, saat ini penyidik sedang menunggu hasil visum tersebut.
Korban sendiri masih dirawat di RSUD Dr. Husni Thamrin Natal, pejabat Rutan Kelas II B Natal didampingi Kapolsek serta Danramil pagi ini mengunjungi korban.
Selain mengalami luka di wajah, serta mata bengkak akibat di pukuli pelaku, korban juga mengalami trauma akibat kejadian itu.
Seperti diketahui, pelaku penganiaya anak di Natal ini adalah seorang pegawai Rutan Kelas II B Natal bernama Derman Gultom.
Korban sendiri adalah Said Rahman warga kampung sawah Natal. Korban dianiaya pelaku gegara kendaraan yang dibawa korban nyerempet mobil pelaku.
Reporter : Syukri