Menu

Mode Gelap

Hukum

Nyamar Sebagai Pembeli Ganja, Polisi Berhasil Tangkap Ayah Dan Anak Sebagai Bandar Ganja


					Nyamar Sebagai Pembeli Ganja, Polisi Berhasil Tangkap Ayah Dan Anak Sebagai Bandar Ganja Perbesar

Madinapos-Panyabungan : Banyak cara Polisi dalam menggulung pelaku sindikat peredaran barang haram jenis ganja, di Mandailing Natal, Sumatera Utara, Anggota Satuan Narkoba Polres Mandailing Natal menyamar sebagai pembeli ganja. aksi Anggota AKP. Manson Nainggolan selaku Kasat Narkoba itu pun tidak sia sia, mereka berhasil memancing bandar narkoba jenis ganja untuk ber transaksi meski sempat mendapat perlawanan dari tersangka.

Mahmuddin Rangkuti (51) tahun dan Mahyadi Rangkuti (21) adalah warga Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, keduanya merupakan ayah dan anak yang berhasil ditangkap karena memikiki barang haram jenis ganja.

Kasat Narkoba, AKP.Manson Nainggolan pada wartawan mengaku, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ayah dan anak di Desa Pardomuan menjadi bandar ganja, Informasi tersebut pun di tindak lanjutinya dan menyuruh anggota mengumpulkan informasi.

” kita dapat informasi awal nomor tlephon tersangka, anggota pun membuat strategi dengan menyamar sebagai pembeli ganja dan memesan 10 kg, dan ternyata target terpancing dan dilakukan transaksi ” papar AKP.Manson Nainggolan.

Bripda. Calvinus Bhata kata Kasat Narkoba ditugaskan untuk melakukan transaksi dengan target di Desa Tobing.

” Pada Senin malam usai Magrib, anggota yang ditugaskanpun tiba dilokasi, dan langsung melakukan transaksi, saat tersangka menyodorkan plastik hitam berisi ganja, Bripda Calvinus Bhata pun langsung mengeluarkan senjata dan meminta ayah dan anak menyerahkan diri” tutur AKP. Manson Nainggolan.

Namun, kata Kasat Narkoba bercerita, Tindakan tegas anggotanya mendapat perlawanan dari kedua tersangka, tersangka bahkan sempat hendak merampas senjata Bripda Calvinus Bhata namun gagal dan salah satu tersanka memukul Bripda Calvinus dengan kayu.

” untuk membela diri karena tersangka mengeluarkan parang berniat bacok anggota, anggota pun melepaskan tembakan peringatan dengan terukur ke bagian kaki dan tangan tersangka” kata Kasat Narkoba.

Kedua tersangka saat ini diamankan di Polres Mandailing Natal, dari hasil pemeriksaan kata Kasat Narkoba, ternyata salah satu tersangka adalah DPO Kasus Nakoba dan Pembacokan Anggota Polisi Bripda Sorip Hasibuan.

Reporter : Suaib

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 373 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Porles Madina Telah Menerima Laporan Penganiayaan dilokasi PETI Sihayo V

11 Maret 2025 - 16:48

PETI di Desa Ranto Nalinjang Ranto Baek Terus Beroperasi

31 Januari 2025 - 15:29

Kejati Sumut Amankan Juara Tamba, Buronan Kasus Perambahan Hutan Padang Lawas di Tanjung Morawa

24 Januari 2025 - 09:43

Kapolres Madina Pimpin Upacara Sertijab Kasat Binmas

24 Desember 2024 - 14:44

Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Vidio Asusila Yang Sempat Viral di Madina

19 Desember 2024 - 08:02

Bupati Madina Telah Penuhi Panggilan Terakhir Polda Sumut Jadi Saksi PPPK 2023

10 Desember 2024 - 10:09

Trending di Berita Daerah