Menu

Mode Gelap

Hukum

Satresnarkoba Polres Palas Amankan DMH, Diduga Pengedar Sabu, Barbut 0,63 Gram


					Satresnarkoba Polres Palas Amankan DMH, Diduga Pengedar Sabu, Barbut 0,63 Gram Perbesar

Madinapos.com – Palas.

Satresnarkoba Polres Kabupaten Padang Lawas Prov. Sumatera Utara berhasil mengamankan seorang pria berinisial DMH yang diduga pengedar sabu. Penggerebekan pada Kamis (1/4) sore tersebut bermula dari informasi masyarakat yang resah adanya peredaran narkoba di wilayah Desa Aek Tunjang Kecamatan Barumun Tengah.

Kapolres Palas, AKBP. Jarot Yusviq Andito, SIK melalui Kasat Narkoba, AKP. Agus Manimbul Butarbutar mengatakan setelah mendapat informasi, Satresnarkoba bergegas menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan kemudian melakukan penggrebekan serta penangkapan kepada terduga DMH beserta temannya berinisial AS dan sekarang sudah diamankan untuk pengembangan lebih lanjut.

“Ada barang bukti yang diduga sabu-sabu, sebanyak satu plastik seberat 0,63 gram, dari DMH”, ungkap Kasat kepada media ini Jumat (2/4) lalu.

Kasat juga mengatakan selain Narkoba jenis sabu, turut diamankan berupa uang tunai Rp.4.925.000, satu unit Hp merek Samsung, satu unit sepeda motor merek Honda Revo BB 2780 KM, satu dompet warna hitam, dan satu tas sandang kecil warna hitam. (A. Salam Siregar)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Porles Madina Telah Menerima Laporan Penganiayaan dilokasi PETI Sihayo V

11 Maret 2025 - 16:48

PETI di Desa Ranto Nalinjang Ranto Baek Terus Beroperasi

31 Januari 2025 - 15:29

Kejati Sumut Amankan Juara Tamba, Buronan Kasus Perambahan Hutan Padang Lawas di Tanjung Morawa

24 Januari 2025 - 09:43

Kapolres Madina Pimpin Upacara Sertijab Kasat Binmas

24 Desember 2024 - 14:44

Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Vidio Asusila Yang Sempat Viral di Madina

19 Desember 2024 - 08:02

Bupati Madina Telah Penuhi Panggilan Terakhir Polda Sumut Jadi Saksi PPPK 2023

10 Desember 2024 - 10:09

Trending di Berita Daerah