Madinapos.com – MBG.
Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Desa Tabuyung melakukan aksi damai di depan Kantor Camat Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal, Senin (15/03). Aksi dibawah pengawasan ketat pihak kepolisian ini dilakukan untuk menyampaikan 3 poin aspirasi terkait masalah Pemerintahan Desa Tabuyung.
Dalam aksi damai ini, Ketua Kordinator Lapangan, Safril Sahid dalam orasinya menyampaikan tiga tuntutan aksi yaitu : 1. Mendesak Pemilihan Kepala Desa Tabuyung, 2. Memberhentikan BPD Desa Tabuyung dan Mengadakan Pemilihan Ulang BPD, 3. Menuntut Pemerintahan Desa agar Membuat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa Tahun Anggaran 2020.
Setelah bernegosiasi dan mendapat arahan dari Kapolsek Muara Batang Gadis, akhirnya para peserta aksi bersedia dimediasi untuk menyampaikan aspirasi serta membahas poin tuntutan aksi bersama Muspika di Aula Kantor Camat Kecamatan Muara Batang Gadis.
Dalam pertemuan tersebut, diperoleh tiga point Nota Kesepakatan antara Muspika Kecamatan Muara Batang Gadis dengan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Desa Tabuyung. Adapun isi Nota Kesepakatan antara lain : 1. Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Desa Tabuyung akan disampaikan Penjabat Kepala Desa Tabuyung paling lambat tanggal 23 Maret 2021 dan segera Melaksanakan Musyawarah Desa (MUSDES) untuk tahun 2021.
2. Camat Melakukan Pemanggilan BPD untuk Melaksanakan Musyawarah Desa Tahun Anggaran 2021, 3. Camat Membuat Surat Rekomendasi atas Surat Masyarakat Terkait Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Tabuyung Tahun 2021.
Isi kesepakatan dituangkan secara tertulis dan ditandatangani oleh Ketua Ikatan Mahasiswa Pelajar Tabuyung (IMPT) Wahid Alkindi, Ketua Naposo Nauli Bulung (NNB) Desa Tabuyung Ali Arafat, BPD Desa Tabuyung Alam Syahputra, Kapolsek Iptu Saszorro Effendy dan Camat Kecamatan Muara Batang Gadis Edy Iksan Lubis. (Sapril)