Madinapos.com – Panyabungan.
Bupati Mandailing Natal Drs. H. Dahlan Hasan Nasution menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2020 yang digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Madina Drs. Gozali Pulungan, MM dan seluruh kepala OPD Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal bertempat di Aula Kantor Bupati Mandailing Natal (Madina) Kamis, (25/2/2021).
Zulfikri ketua Tim BPK RI perwakilan Provinsi Sumut dalam kegiatan tesebut menerangkan bahwa pelaksanaan pemeriksaan dan mendampingi laporan keuangan tahun 2020 selama 25 hari, adapun tujuan dan sasaran pemeriksaan tersebut yaitu : 1. Memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, terutama temuan yang mempengaruhi opini, 2. Menilai efektifitas SPI. dan
3. Melakukan substantif terbatas pada transaksi / saldo akun-akun untuk menilai kewajaran saldo dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dengan prioritas pada akun kas, belanja modal, belanja barang dan jasa, aset tetap, belanja bansos dan BTT.
Sementara itu, Bupati Mandailing Natal dalam sambutannya mengucapkan dengan kegiatan ini dengan tegas menginstruksikan kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berserta jajarannya agar merespon dengan baik”, Saya minta pada seluruh OPD agar membantu kelancaran berlangsungnya pemeriksaan ini dengan menyiapkan data dan memberikan setiap informasi yang diperlukan oleh tim pemeriksa”, ungkap Dahlan.
“Kita berharap pemeriksaan ini dapat berhasil dan bermamfaat sesuai dengan harapan kita semua”, tutupnya. (Suaib)