Menu

Mode Gelap

Hukum

Dicurigai Transaksi Narkoba, Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Karena Simpan Sabu 10,70 Gram di Rumahnya


					Dicurigai Transaksi Narkoba, Ibu Muda Ini Ditangkap Polisi Karena Simpan Sabu 10,70 Gram di Rumahnya Perbesar

Madinapos.com – Huragi.

Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial NA 30 tahun ditangkap personel Sat Res Narkoba Polres Padang Lawas (Palas) di dalam rumahnya Trans Aliaga Desa Ujung Batu V  Kec. Huta Raja Tinggi Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara, Rabu (03/02/2021) sekisar Pukul 02.00 dini hari. Hasil penggerebekan ditemukan narkotika jenis  sabu-sabu dengan berat 10,70 gram.

Penangkapan terhadap tersangka  NA dipimpin langsung DPP KBO Sat Res Narkoba, Ipda. Ahmad Bani S, SH.

Kapolres Padang Lawas AKBP. Jarot Yusviq Andito, SIK melalui Kasat Narkoba, AKP. Agus M. Butarbutar, SH mengatakan bahwa penangkapan berawal dari laporan dan  informasi masyarakat kepada Polres Padang Lawas ini di mana di rumah NA di curigai masyarakat sering terjadi transaksi Narkotika  jenis sabu-sabu. Dalam laporan masyarakat tersebut juga menduga rumah NA sering di jadikan tempat mesum selama ini.

“Sehingga warga desa merasa tidak nyaman akibat ulah NA di rumahnya dan pada ahirnya masyarakat menyampaikan/ melaporkan informasi ini kepada kita (sat res Narkona-red) dan anggota langsung bergegas kelokasi yang di curigai.Sat res Narkoba yang di pimpin oleh DPP KBO Ipda Ahmad Bani S SH”, paparnya.

Kasat juga mengatakan Petugas Kepolisian bersama masyarakat  menuju tempat kediaman NA melakukan penangkapan serta menggeledah rumah  tersebut dan berhasil mengamankan seorang NA  beserta barang bukti di dalam rumahnya.

Beberapa barang bukti yang turut diamankan adalah, berupa dua bungkus  plastik bening klip transparan, diduga berisi narkotika jenis  sabu-sabu dengan berat 10,70 gram, satu unit Hp android merek Siomi, satu unit timbangan elektrik warna hitam silver, dan satu set alat hisap sabu-sabu (bong),

“Selanjutnya, NA dan barang bukti  langsung dibawa petugas ke Sat Narkoba Polres Padang Lawas guna dilakukan proses pemeriksaan kepada NA dalam hal mempertanggung jawabkan kelakuan dan perbuatannya secara hukum yang berlaku”, ujar AKP. M. Butarbutar Kasat Narkoba mengakhiri.(A Salam Siregar).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 284 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Porles Madina Telah Menerima Laporan Penganiayaan dilokasi PETI Sihayo V

11 Maret 2025 - 16:48

PETI di Desa Ranto Nalinjang Ranto Baek Terus Beroperasi

31 Januari 2025 - 15:29

Kejati Sumut Amankan Juara Tamba, Buronan Kasus Perambahan Hutan Padang Lawas di Tanjung Morawa

24 Januari 2025 - 09:43

Kapolres Madina Pimpin Upacara Sertijab Kasat Binmas

24 Desember 2024 - 14:44

Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Vidio Asusila Yang Sempat Viral di Madina

19 Desember 2024 - 08:02

Bupati Madina Telah Penuhi Panggilan Terakhir Polda Sumut Jadi Saksi PPPK 2023

10 Desember 2024 - 10:09

Trending di Berita Daerah