Madinapos.com – Sibuhuan.
Menindaklanjuti laporan masyarakat yang diteruskan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Padang Lawas Prov Sumatera Utara tentang adanya perjudian dan miras dekat Masjid Agung Al Munawaroh Pasar Sibuhuan. Benar saja, saat Satuan Sabhara Polres Palas tiba melakukan penggerebekan Sabtu (9/1) sore, para pemain judi tersebut lari tunggang langgang dan 1 orang pemain berhasil diamankan bersama seorang wanita ditengarai penghibur.
AKP Muhammad Husni Yusuf, Anggota Kepolisian Sat Sabhara Polres Padang Lawas yang dikonfirmasi media ini membenarkan bahwa Petugas Sat Sabhara melakukan penggerebekan lokasi yang ditengarai sebuah arena perjudian,” menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya lokasi judi dan miras yang cukup meresahkan, Petugas Kepolisian Polres Palas unit Sat Sabhara bergerak melakukan penggerebekan dilokasi yang dilaporkan”, ungkapnya.
“Saat petugas datang kelokasi yang dituju, para pemain bubar lari dan benar saja didapat bukti kartu 2 set dan uang Rp.417.000 serta rokok, namun satu orang pemain kartu berhasil diamankan bersama seorang wanita”, ungkapnya.
Sat Sabhara selanjutnya menyerahkan temuan tersebut kepada Piket Sat Reskrim Polres Palas,” yang diamankan pria berinisial SN warga Jalan Veteran Pasar Sibuhuan dan YT wanita warga Kabupaten Simalungun dan sekarang telah diserahkan piket Sat Reskrim Polres Padang Lawas menjalani peroses selanjutnya”, tambah Husni Yusuf. (A.Salam Siregar)