Madinapos.com – Padangsidimpuan.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani prihartini S.IK, M.H meminpin penggerebekan lokasi yang dijadikan transaksi dan penggunaan Narkoba di Jalan melati Seberang link V Kelurahan Sidangkal Kecamatan Padangsidimpuan Selatan ,kota Padangsidimpuan, Sabtu (14/11/2020) sekira Pukul 09.30 Wib.
Terlihat dalam penggerebekan tersebut, Kapolres didampingi Kabag Ops Kompol Akmad Fauzi KS, Kasat Res Narkoba AKP Sammailun Pulungan SH MH, Kasat Intel AKP Najaruddin Siregar Kasat Binmas AKP Sulhan Arifin Siregar SH dan bersama tim Satgassus Polres P. sidimpuan.
Informasi yang dihimpun oleh awak media, Masyarakat sekitar berbondong-bondong mendampingi Kapolres guna mendukung aksi Kapolres dan jajaran guna membersihkan Narkoba dari Lokasi tersebut.
Dari penggerebekan tersebut Polisi berhasil menangkap 10 orang yang diduga menggunakan Narkoba yaitu,1. DCC alias Keriting, (35) Warga Jalan Maradat No. 68 Kelurahan Ujung Padang Kecamatam Psp Selatan Kota P.sidimpuan,2. RBS (23 ) warga Sigumuru Parsalakan Kabupaten Tapsel , 3. BST (35) ,Warga Jalan Imam bonjol Kelurahan. Aek tampang, Kecamatan P.sidimpuan Selatan., 4. ZL alias Brom ( 34) , PNS PU Kota P.sidimpuan Warga Melati seberang Kelurahan Sidangkal, Kecamatan P.sidimpuan selatan.
Kemudian 5. WS (36) warga Kantin dolok Kecamatan P.sidimpuan utara, 6. BS (30) Jl. Imam bonjol KM2, P.sidimpuan Selatan,7. MLP (36) , Jl. Nusa indah, Kelurahan Wek V kecamatan P.sidimpuan selatan, 8. SN ( 42) warga Jl. Melati Sebrang Link. VIII Kel. Ujung P.sidimpuan selatan, 9. HAS (31) warga Jl. Melati Kel. Ujung Padang Kecamatan P.sidimpuan Selatan. 10. MS Warga, Ujung Padang Kecamatan P.sidimpuan Kota P.sidimpuan.
Kapolres bersama Tim lakukan penyisiran ke areal perkebunan yang berada di melati Seberang lingkungan V kelurahan sidangkal. Dari lokasi gubuk bertenda plastik biru di areal perkebunan itu, petugas menemukan banyak plastik klip bekas dan alat hisap sabu. Diduga baru saja digunakan untuk mengonsumsi sabu.
Selanjutnya Kapolres dan jajaran memasuki lokasi itu dimana sebelumnya di lakukan Observasi di kawasan itu karena atas keluhan masyrakat sekitar bahwa di perkebunan itu sering terjadi jual beli narkoba dan sebagai lokasi tempat memakai narkoba.
Terhadap gubuk gubuk yang berdiri di lokasi dilakukan pembakaran setelah di konfirmasi oleh pihak kepling bahwa itu merupakan gubuk liar yang di duga didirikan tanpa sepengetahuan pemilik lahan.
Kegiatan grebek lokasi Narkoba akan dilakukan lagi pada lokasi yang disinyalir tempat transaski maupun menggunakan Narkoba.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Juliani prihartini kepada awak Media menyampaikan kegiatan ini merupakan tindaklanjut laporan masyarakat dan kami langsung melakukan aksi bersih-bersih Narkoba di sebuah areal perkebunan di jalan melati seberang lingkungan V Kelurahan sidangkal dan berhasi mengamanakan 10 orang pria, kegiatan ini akan rutin kami dilakukan.
“Dari hasil penyisiran di lapangan, semua pelaku yang kami amankan sudah terkontaminasi dengan Sabu-sabu. Terbukti dari banyaknya alat hisap sabu maupun plastik klip bekas pakai yang kita amankan,”ujarnya.
”Kapolres menegaskan, tidak ada ampun bagi para pelaku kejahatan khususnya narkoba. Saya himbau kepada segenap lapisan masyarakat untuk membantu tugas tugas kepolisian dan berharap dukungan dan peran serta masyarakat, agar mendukung pembrantasannarkoba baik pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemuda, harus saling peduli dan menolak apabila di wilayahnya ditemukan orang yang melakukan kegiatan Narkoba , apalagi di jadikan perkampungan menjadi Lokasi bisnis Narkoba, jangan sampai Generasi Muda Hancur Akibat Narkoba seraya mengatakan ” Bersama kita bisa lawan Narkoba” .ucapnya di hadapan sejumlah media.
“Saat ini ke sepuluh pria yang diduga sebagai pengguna narkoba sudah berada di Mapolres Padangsidimpuan untuk ditangani Sat Narkoba guna dilakukan penyidikan lebih lanjut”, tutur Kapolres P.sidimpuan. (Irul Daulay)