Menu

Mode Gelap

Hukum

Modus Bertamu, Pria Asal Paluta Bawa Kabur Sepeda Motor


					Modus Bertamu, Pria Asal Paluta Bawa Kabur Sepeda Motor Perbesar

Madinapos.com – Padangsidimpuan.

Dalihnya hendak silaturahmi ternyata malah mencuri. Begitulah modus berinisial “ATG”(28), pelaku curanmor asal Desa Sigama Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) ini saat melancarkan aksinya di Jln Kenanga Gg Afiat No 28 kel. Ujung Padang Kec. Padangsidimpuan Selatan Kota P.sidimpuan, Minggu (15/11/2020)

Penjahat 28 tahun itu menggasak 1 unit sepeda motor honda vario BB 2303 FV milik berinisial “NWH”(46) tak lama setelah pura-pura datang bertamu dan membawa jalan-jalan cucu si korban.

AKBP Juliani prihartini S.IK.M.H melalui Kasat Reskrim AKP Bambang Priyatno.S.Sos mengatakan, ” Pada waktu kejadian hari Rabu tanggal 11 Nopember 2020 ,sekira pukul 13.30 Wib, tersangka datang bertamu ke rumah Korban dan disambut oleh suami korban, pada saat suami Pelapor ke belakang tersangka AT langsung mengambil kunci sepeda motor milik Pelapor merk Honda, dengan Nomor Polisi BB 2303 FV dan Nomor Mesin JFU1E1686688, yang terletak di atas karpet, lanjutnya.

Untuk melancarkan aksinya, tersangka ATG membawa motor korban sambil mengajak cucu korban NWH jalan-jalan. Usai selesai jalan-jalan, Saat tersangka ATG menurunkan cucu NWH di depan rumah saksi berinisial “Z “, tersangkapun membawa kabur sepeda motor milik korban NMW. Atas kejadian tersebut korban NMW keberatan dan membuat Laporan Pengaduan guna proses Hukum lebih lanjut, terang kasat.

Atas laporan dengan kasus CURANMOR, LP/367/XI/2020/SU/PSP tgl 11 November 2020, Dalam 2 hari kejadian, Unit Reskrim mendapat informasi dari masyrakat, “Kami langsung mencari keberadaan pelaku,” kata dia.

“Keesokan harinya tersangka ATG berhasil di tangkap Unit Reskrim yang sedang berada di desa Sigama Kab. Paluta, Sabtu (14/11) sekira pukul 13:00, Siang,”Kemarin Siang pelaku berhasil kami ringkus,” katanya.

” Tersangka berikut barang bukti yang merupakan hasil kejahatannya, langsung diamankan di Mapolres P.sidimpuan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya kepada awak media melalui telpon seluler. (Irul Daulay)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Porles Madina Telah Menerima Laporan Penganiayaan dilokasi PETI Sihayo V

11 Maret 2025 - 16:48

PETI di Desa Ranto Nalinjang Ranto Baek Terus Beroperasi

31 Januari 2025 - 15:29

Kejati Sumut Amankan Juara Tamba, Buronan Kasus Perambahan Hutan Padang Lawas di Tanjung Morawa

24 Januari 2025 - 09:43

Kapolres Madina Pimpin Upacara Sertijab Kasat Binmas

24 Desember 2024 - 14:44

Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Vidio Asusila Yang Sempat Viral di Madina

19 Desember 2024 - 08:02

Bupati Madina Telah Penuhi Panggilan Terakhir Polda Sumut Jadi Saksi PPPK 2023

10 Desember 2024 - 10:09

Trending di Berita Daerah