Madinapos.com – Palas.
Melalui sebuah operasi penyamaran Undercover Buy atau Pembelian Terselubung sejak Kamis (3/9), Kepolisian Satresnarkoba Polres Padang Lawas Prov. Sumatera Utara berhasil meringkus para bandar narkoba jenis sabu yang beroperasi diwilayah hukum Polres Palas dan meresahkan masyarakat. Para pengedar barang haram tersebut akhir diantarkan meringkuk di dibalik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan segala perbuatannya.
Diawali di Desa Aek Tinga Lintas Sosa Riau Kecamatan Sosa, Anggota Satresnarkobayang melakukan penyamaran meringkus salah seorang bandar berinisial AJ (26) dengan barang bukti 4,38 gram sabu. Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil meringkus MD (43) dan AR (25) dengan barang bukti 0,19 gram sabu di Desa Janji Raja dan Rao – Rao Dolok, kemudian terus dilanjutkan pengembangan dan akhirnya meringkus TS (36) dengan barang bukti 14,89 sabu dan ganja 1,89 gram.
Dari tangan para pengedar tersebut, juga disita barang bukti lain 1 timbangan elektik warna siver,1 hp merek nokia warna biru,1 dompet warna colat dan 3 alat pipet sedotan berbentuk skop, plastik klep kosong yang merupakan tempat dan alat penggunaan narkoba.
Keempat tersangka beserta barang bukti saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan di Polres Palas dan pengembangan untuk mengejar pelaku bandar narkoba lainnya di Wilkum Polres Palas.(A. Salam Siregar)