Madinapos.com – Palas.
Tim Unit Reskrim Beserta Personil Satresnarkoba Polres Padang Lawas (Palas) kembali mengamankan satu orang diduga pemilik barang haram narkotika jenis sabu di kawasan Desa Pasar Binanga Kecamatan Barumun Tengah Kabupaten Padang Lawas Sumatera Utara pada Kamis (02/07/2020). Sekira Pukul 11.45. Wib. Tersangka yang selama ini dikenal bernama J alias Sule (27), warga Desa Pasar Binanga, Kecamatan Barumun Tengah, Kabupaten Padang Lawas.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas kepolisian 1 (Satu) Klip Seberat 0.67 gram dikemas bungkus plastik Klip Kecil yg diduga berisikan Narkotika Jenis Shabu dan 2 (dua) buah Alat Hisap / bong yang terbuat dari botol lasegar.
Kapolres Palas AKBP Jarot Yusviq Andito SIK melalui Kasat Resnarkoba Polres Palas AKP Agus Manimbul Butar Butar SH kepada wartawan Jumat. (03/07/2020) mengatakan, Pada hari kamis (02/07/2020) sekira Pukul 11.00 wib, Team Unit Reskrim Polsek Barumun Tengah mendapat informasi dari Informan bahwa saudara J alias Sule diduga memiliki dan membawa Narkotika Golongan I saat menuju rumah kontrakannya.
Tim kemudian meluncur kelokasi dan berhasil mendobrak pintu belakang rumah kontrakan J alias Sule, kemudian Unit Reskrim Beserta Personil Sat Narkoba Res Palas Langsung melakukan pengejaran ke dalam rumah, namun saudara Sule dan teman-temannya berlari menuju lantai atas yang tembus menuju pintu depan rumah, lalu Tim Unit Reskrim Beserta Personil Sat Resnarkoba Palas yang Jaga di depan rumah melakukan penangkapan dan berhasil menangkap sdra Jasa alias Sule bersama teman-temannya.
Selain itu, dilakukan penggeledahan badan dengan cara di suruh mengeluarkan isi kantong masing masing dan ditemukan dari tangan saudara J alias Sule narkotika golongan I jenis bukan tanaman, sedang kan teman temannya yang lain tidak di temukan narkotika golongan I bukan tanaman.
Kemudian saat dilakukan penggeledahan, dan pengecekan dilantai bawah dan lantai atas berhasil di temukan 1 buah bong dan pada lantai atas dibagian depan rumah kontrakan”, ternyata kecurigaan anggota benar, bahwa pelaku ini sedang membawa sabu yang disimpan di sakunya,” kata, Agus.
Selanjutnya, barang bukti tersebut dan Sule beserta teman-temannya dibawa ke Polres Padang Lawas untuk pemeriksaan lebih lanjut.Terkait dengan penangkapan tersebut, Agus menuturkan, pihaknya akan terus melakukan usaha preventif terkait penyalah gunaan narkotika di kawasan wilayah Hukum Polres Palas.
“Kita akan tetap konsisten untuk menindak penyalah gunaan narkotika,” tegas Kasat Resnarkoba Polres Palas, AKP Agus Manimbul Butar Butar SH . (A.Salam Siregar)