Madinapos.com – Batahan
Tim Kepolisian Polsek Batahan Kabupaten Mandailing Natal melakukan penggerebekan lokasi yang dicurigai sedang berlangsung transaksi narkoba pada Rabu (10/6) malam di sebuah kios Kelurahan Pasar Baru Batahan. Pada penggerebekan tersebut petugas Kepolisian berhasil menyita 5 gram sabu, daun ganja kering serta sejumlah uang, sementara pelaku berhasil diamankan.
Berdasarkan kronologis yang diterima media ini, setelah mendapatkan informasi tim yang di pimpin oleh Bripka Wahyu Pranata ( Kanit Res ) beserta tiga orang anggota Kapolsek Batahan melakukan pengintaian kelokasi dimaksud yang merupakan sebuah kios. Saat penggerebekan, tiba-tiba seseorang pelaku berinisial OA (25) melompat melewati jendela dan menendang salah seorang anggota kepolisian hingga terjatuh, pelaku tersebut sempat melarikan diri sebelum dilumpuhkan.
Lebih lanjut pelaku lainnya berinisial EE alias D (30) yang merupakan warga Desa Kuala Batahan ditangkap tanpa perlawanan, setelah dilakukan penggeledahan dari tangan pelaku ditemukan 5 gram narkoba golongan 1 jenis sabu, daun ganja, timbangan dan uang tunai 850 ribu dan hp.
“Semua barang bukti telah berhasil disita dan diamankan petugas sementara seorang pelaku sedang diperiksa untuk dilakukan pengembangan”, kata Kapolsek.
Berdasarkan informasi yang didapat media ini, warga yang mengetahui kejadian ini diinformasikan sempat marah dan merusak rumah yang diduga milik pelaku pengedar narkoba yang merusak generasi muda ini. (Herbert/Alq)