Madinapos.com – Panyabungan.
Para pedagang Pasar Baru Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal sangat merasakan himpitan ekonomi sebagai dampak penerapan Sosial Distancing Covid-19, namun ditengah kondisi ini DPD Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia ( APPSINDO ) Kabupaten Mandailing Natal sangat mengesalkan ada yang justru melakukan penganiayaan kepada anggotanya sebagai pedagang, ini harus diusut tuntas dan pelakunya harus bertanggungjawab dihadapan hukum.
Hal tersebut diutarakan Ahmad Zein Lubis, Ketua DPD Aliansi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia ( APPSINDO ) Kabupaten Mandailing Natal ketika dihubungi media ini menyikapi terjadinya penganiayaan “gaya preman” terhadap salah seorang Pedagang Pasar Baru Panyabungan Rabu (8/4).” DPD APPSINDO Madina sangat mengesalkan kejadian ini, apalagi korban Kholad Daulay adalah Sekretaris di organisasi ini”, ungkapnya.
Ahmad Zein Lubis juga mengutarakan tidak mengetahui apa kapasitas oknum tersebut dan apa urusannya dalam penempatan relokasi Pedagang Pasar Baru Panyabungan, dan terkait penganiayaan yang dialami Sekertaris DPD APPSINDO Kab Madina Khollad Daulay telah di Laporkan Ke Pihak Kepolisan di POLSEK Panyabungan pada Rabu 08/02 dengan Bukti terbitnya Surat Pelaporan Nomor : LP/31/IV/Res.16/2020/SU/RES MD/SEK BUNGAN.
Lebih Lanjut Ahmad Zein Lubis meminta kepada Pihak Kepolisan Resort Mandailing Natal untuk segera menindak tegas Oknum penganiaya Pedagang Pasar Baru Panyabungan yang telah main pukul dan bergaya preman terhadap Sekertaris DPD APPSINDO Kab Madina,” berharap Bapak Kapolres Madina AKBP Horas Tua Silalahi Sik, Msi dapat menerapkan slogan Kapolda Sumatera Utara Bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Sumatera Utara ini”, sebut Ahmad Zein Lubis.(Syahren)