Madinapos.com. Palas.
Judi di Trans Aliaga Kecamatannya Huta Raja Tinggi Kabupaten Padang Lawas kian merebak dan kian meresahkan masyarakat, ini merupakan analisa yang didapat setelah melakukan investigasi singkat media ini bersama Wakil Ketua DPD Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Padang Lawas (Palas) Senin (27/1). Besar harapan masyarakat agar pihak Kepolisian Polsek Sosa segera turun tangan untuk melakukan penertiban dan tindakan tegas.
Abdus Salam Siregar Wakil Ketua DPD JPKP menyampaikan beberapa warga yang identitasnya segaja disembunyikan telah melaporkan kondisi merebaknya judi diwilayah mereka”, kita melakukan investigasi dan didapat data ada permainan judi di daerah Putaran Desa Ujung Batu IV tepatnya di dekat Jembatan Sungai Batang Kumuh Jalan Penghubung Desa Ujung Batu I menuju desa Ujung Batu IV dan juga di daerah jalan penghubung desa Ujung Batu I ke Desa Ujung Batu II”, ungkapnya.
“Adapun jenis judi yang di maksud yaitu Kartu Remi (leng), domino bentuk judi QQ dan dadu (kapiok) dan menurut informasi yang kami dapat kegiatan ini setiap harinya di laksanakan, namun yang sangat mencolok adalah jenis judi dadu (kapiok)yang terindikasi selalu bermain setiap hari”, tambahnya.
Wakil ketua DPD JPKP ini juga mengatakan pihak kepolisian hendaknya melakukan tindakan terhadap pelaku perjudian tersebut karena kegiatan ini terindikasi dapat menimbulkan ancaman kamtibmas di daerah hukum Polsek Sosa”, kami atas nama ormas JKPP sangat mengharapkan pelaku perjudian seperti ini tidak boleh dikasih hati dan perlu dibasmi karena jika dibiarkan terus akan semakin meluas dan dapat mengganggu kamtibmas”, ujarnya
Ormas JPKP dan Jurnalis dari media ini juga telah mendatangi Kantor Polsek Sosa untuk melakukan koordinasi seputar temuan merebaknya judi dan hasil investiasi dan liputan media ini, namun belum dapat bertemu dengan Kapolsek dan kepada Kanit Reskrim juga disampaikan melalui pesan singkat dan disarankan bertemu kembali, karenanya sangat diharapkan ada upaya dari semua pihak untuk segera menertibkan masaah judi ini.
Sementara itu Idham Holik Kepala Desa Ujung Batu IV juga menambahkan apabila perjudian ini dibiarkan diduga akan memicu munculnya kejahatan pencurian dan kejahatan lainnya di kemudian hari di daerah ini,” kita khawatir akan mengganggu kamtibmas di daerah Trans Aliaga ini umumnya dan di dua desa ini khususnya.” ungkapnya.(A.Siregar)