Madinapos.com – Panyabungan.
Kapolres Madina Akbp Irsan Sinuhaji, S.I.K, M.H melalui personil Satres Narkoba dibawah pimpinan Kasat Narkoba Akp Muhammad Rusli, S.H pada Selasa (29/10/2019) sekira pukul 00.30 wib, berhasil mengamankan satu orang pelaku tindak pidana narkotika golongan satu dengan Barang Bukti 5 Kg ganja. Keberhasilan tersebut dilakukan setelah kepolisian mendapat informasi dari masyarakat dan personil Sat Narkoba melakukan Undercover.
Adapun identitas pelaku yang didapat media ini dari Kepolisian, pelaku tersebut berinisial ATB (43 ) bekerja sebagai BHL Dinas Kebersihan, alamat Desa Gunung Tua Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara. Sementara Lima Ball (5000 Gram) Ganja yang dibalut dengan lakban kuning dan 1 (satu) bilah pisau bergagangkan kayu disita sebagai barang bukti.
Kasat Narkoba Akp Muhammad Rusli, S.H menyampaikan kronologis penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di suatu tempat,” selanjutnya Personil Sat Narkoba melakukan Under Cover kemudian berhasil mengamankan Pelaku berikut Barang Bukti dari Desa Gunung Tua Panggorengan”, ungkapnya.
“Selanjutnya pelaku dan Barang Bukti diboyong ke Mako Sat Res Narkoba Polres Madina guna penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut sesuai dengan Undang Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia”, papar Kasatres Narkoba.(R.Syahren).