MadinaPos.Com-Panyabungan
Ratusan Mahasiswa, Pemuda dan Pelajar Kabupaten Mandailing Natal yang tergabung dalam “ Ami Dope “ melakukan demostrasi ke Gedung DPRD Mandailing Natal Jum’at, 27/19.
Aksi yang menuntut pembatalan RKUHP tentang beberapa Pasal yang dinilai kontroversial, mencekik rakyat dan melanggar hak azasi dilaksanakan sebagai bagian dari aksi nasional mahasiswa seluruh Indonesia untuk menolak dan seterusnya membatalkan seluruh pasal demi pasal.
Aksi massa ini dimulai dari Jembatan Titi Kuning Dalan Lidang Panyabungan dan dilanjutkan dengan long march menuju Gedung DPRD Madina yang mendapat pengawalan ketat dari Ratusan aparat kepolisian dan di damping langsung oleh Kapolres Madian AKPB Irsan Sinuhaji.
Dalama orasinya, coordinator aksi yang merupakan ketua BEM STAIN Madina menyampaikan segala bentuk penolakannya terhadap RKUHP yang akan segera di tetapkan oleh DPR RI juga segala pola yang diyakini akan melemahkan KPK untuk selanjutnya mereka meminta kepada DPRD Madina untuk memberikan sikap resmi menolak dan seterusnya menyampaikan kepada DPR RI.
Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis dan didampingi beberapa anggota DPRD Madina menyampikan bahwa seluruh aspirasi masyarakat adalah kemutlakan yang akan menjadi prioritas perjuangan DPRD sebagai wakil masyarakat. “ Saya akan membuat ini menjadi nyaman agar seluruh adik-adik mahasiswa dan masyarakat menjadi sangat memiliki keyakinan bahwa Gedung DRPD ini adalah rumah kita semua, dan untuk itu, segala aspirasi, tuntutan yang disampaikan akan kita atampung untuk selanjutnya akan kita perjuangkan”. Tegas Erwin.
Massa yang memaksa masuk untuk berdialog dan menyampaikan tuntutan mereka ahirnya dipersilahkan memasuki ruang paripurna dengan kesepakatan akan menjaga seluruh keamanan dan ketertiban. Dialog massa kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa DPRD Madina akan mengirimkan surat kepada DPR RI untuk mengkaji RKUHP dan seluruh tuntutan masyarakat sebagai bentuk sikap keberpihakan kepada seluruh aspirasi masyarakat.