Menu

Mode Gelap

Hukum

Lakalantas di Jalinsum Panyabungan, Daihatsu Pickup Vs Honda Supra, 2 Luka Berat 3 Ringan


					Lakalantas di Jalinsum Panyabungan, Daihatsu Pickup Vs Honda Supra, 2 Luka Berat 3 Ringan Perbesar

Madinapos.com – Panyabungan.

Telah terjadi laka lantas di jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Km 07-08 Jurusan Panyabungan dengan Kotanopan tepatnya di desa Parbangunan  Kecamatan Panyabungan  Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara pada hari Selasa  (11/6/ 2019) sekira pukul 13.30 Wib. Akibatnya pengemudi Supra X luka parah tiga luka ringan dan satu penumpang Daihatsu Pickup terluka cukup parah sopir luka ringan, sementara mobil terjatuh kedalam jurang sedalam 20 meter.

Berdasarkan keterangan saksi mata Mobil Daihatsu pickup no.No.Pol BA 8524 DC yang dikemudikan AGUS (44) datang dari arah  Kecamatan Kotanopan menuju arah Panyabungan, ” sesampainya di TKP pada jalan menikung mobil mendadak mengerem dan mengakibatkan mobil Daihatsu grand max membuang ke kanan dan bertabrakan dengan Septor Honda Supra X 125 no.pol BP 2071 JO yang datang dari arah berlawanan”, ungkap Sobirin Sitompul dan Pardamaen sebagaimana dikutip dari LP Kepolisian nomor.: LP / 0217 /   / VI/ 2019 / LL, tanggal  Juni 2019.

Korban pada kejadian tersebut adalah Agus (44) jln.Pulo Rembang Kecamatan Pasar Belakang Kota Sibolga mengalami luka lecet jari tengah kiri, bengkak bahu kiri,l uka lecet kaki kiri. Membawa penumpang Mahabat Siagian (23) mahasiswa,linkungan IV pasar Sitinjak Kecamatan Angkola Barat Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) mengalami bengkak pipi kiri dan keluar darah dari telinga kiri dan dirawat di RSUD Panyabungan.

Pengedara Supra An.  A. Komis (32) link V Kel. Simangambat Kecamatan Siabu Kabupaten Madina mengalami luka robek  pada leher sebelah kanan,luka lecet pada tangan kiri,luka lecet pada dagu  dan patah kaki kanan dan dirawat di RSUD Panyabungan.  Berboncengan dengan Lili (30) ibu rumah tangga, Nurul Inayah (7), Abdul (3) dan mengalami luka ringan serta dirawat di RSUD Panyabungan.

Kasat Lantas Polres Madina AKP Herliandri,  SH dalam laporan tersebut  telah mengamankan TKP dan barang bukti mobil Daihatsu Grand Max mengalami kerusakan pecah kaca depan, penyok bodi depan dan penyok bak belakang serta septor Honda Supra X 125  mengalami hancur bagian depan dan kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 20.000.000 (dua puluh juta rupiah).(Syahren)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Ketua Bawaslu Madina Tegaskan Rekomendasi Terkait TMS Saipullah Bukan Keputusan

23 November 2024 - 21:19

Rekomendasi Terlambat, Bukti Bawaslu Madina Tak Temukan Pelanggaran Administrasi Saipullah

23 November 2024 - 18:22

Kapos Lantas Natal Ikuti FGD Keselamatan Lalu Lintas di UPT Samsat Natal

22 November 2024 - 20:44

Bawaslu Madina Benarkan Terima Laporan Dugaan Kampanye di Fasilitas Negara

21 November 2024 - 12:02

Kejari Madina Musnahkan Barang Bukti Kasus Yang Telah Inkracht

19 November 2024 - 14:20

Terkait LHKPN Saipullah, Laporan Tim ON MA Salah Menggunakan Norma Hukum

16 November 2024 - 11:49

Trending di Berita Daerah