Madinapos. com – Siabu.
LBH AL – Amin Madina kunjungi keluarga Masron Hasibuan di Kelurahan Simangambat, Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal (Madina), yang telah meminta perlindungan hukum serta dukungan dari Lembaga Bantuan Hukum AL-AMIN Madina terkait Dakwaan Penganiayaan di PN Madina pada Kamis (20/9/2018) siang.
Ketua LBH AL-AMIN Madina, H. M. Amin Nasution SH, MH menyampaikan salah satu tujuan penegakan hukum yaitu menciptakan kedamaian dan ketentraman bagi masyarakat,” jadi kedatangan kemari pingin tau apa yang bisa dilakukan kedepan terkait permasalahan hukum Klien kami ini,” ungkapnya.
Dari pertemuan tersebut, H. M. Amin Nasution SH, MH., selaku Ketua LBH AL-AMIN Madina didampingi para Pengurus telah melihat, bahwa orang tua dan istri Masron Hasibuan, kondisi kehidupan ekonomi mereka dan kesehatannya sangat memperihatinkan dan khususnya terhadap istri yang mengalami trauma dan hilang ingatan pasca adanya kasus ini.
“LBH AL-AMIN Madina mendampingi Terdakwa karena mereka meminta. Setelah dipelajari perkara dan kondisinya mereka layak dan punya hak untuk didampingi. Mereka tidak bayar dan ini murni sebagai ikatan sosial,” jelas M. Amin Nasution.
H. M. Amin Nasution SH, MH juga menjelaskannya bahwa LBH AL-AMIN Madina akan berjuang dan sesegera mungkin dan akan melakukan koordinasi dengan beberapa pihak,”Inshaallah kalau masih diberikan umur panjang, saya akan seminggu sekali balik dari Jakarta ke Panyabungan untuk menyikapi masalah ini serta beberapa hal terkait hukum yang ada di kampung sendiri di Kabupaten Mandailing Natal,” pungkasnya.
Pengurus LBH AL-AMIN Madina, Amril Lubis didampingi M. Rois Batubara, menyampaikan LBH yang mereka dirikan akan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat khususnya keluarga miskin yang kesemuanya mendapatkam derajat layanan profesional tanpa membeda-bedakan latar belakang pencari keadilan.
“LBH AL-AMIN Madina ini akan memberikan bantuan hukum pada wilayah non litigasi dan litigasi baik keperdataan maupun pidana, peradilan agama, peradilan negeri, tata usaha negara. Begitu juga dalam menghadapi sengketa melalui pendekatan negosiasi, mediasi dan pendampingan di Kepolisian, Kejaksaan hingga pendampingan secara ligitasi di pengadilan,” terang mereka.
Sementara itu, Partaonan Hasibuan mewakili keluarga Masron Hasibuan mengucapkan terimakasih kepada pihak LBH AL-AMIN Madina yang sudah turun langsung melihat kondisi keluarga yang terkena perkara,”Semoga masalah yang kita hadapi ini cepat tuntas, apalagi istrinya Terdakwa Masron Hasibuan bisa segera sembuh ingatannya pasca suami itu tersangkut hukum,” harapnya. (Syahren)