Menu

Mode Gelap

Hukum

Polsek Siabu Dan Satpol PP Madina Ciduk 5 Waria Saat Patroli Rawan Kamtibmas


					Polsek Siabu Dan Satpol PP Madina Ciduk 5 Waria Saat Patroli Rawan Kamtibmas Perbesar

Madinapos. com – Siabu.

Patroli Rawan Kamtibmas yang dilaksanakan malam hari oleh Tim Gabungan Polsek Siabu bersama dengan Satpol PP Madina pada Rabu (29/8) berhasil menciduk 5 orang waria dari sejumlah kafe dan tempat hiburan malam di wilayah hukum Polsek Siabu.

Tim Gabungan yang di Pimpin Kapolsek Siabu AKP Antono dan Personil Sat Pol PP Madina dipimpin Ismail Dalimunthe  berjumlah 18 personil dengan perincian 8 Anggota Polsek Siabu dan 10 orang petugas Sat Pol PP Madina.

Kapolsek Siabu AKP Antono, menyampaikan bahwa tujuan Patroli dan razia tersebut adalah untuk melaksanakan Patroli di daerah yang di anggap rawan Kamtibmas dan melaksanakan razia di tempat-tempat hiburan malam, kafe, hotel dan losmen.

“Adapun sasaran razia yaitu premanisme, prosistusi, Curas, Curat, Curanmor, Miras dan balap liar yang berada di Wilayah Hukum Resmadina Seksiabu dengan sasaran tempat dan Lokasi yang di Lakukan Patroli atau Razia diseputaran Jalinsum tepatnya di Ds.Sibaruang dan Desa  Lumban Pinasa Kecamatan Siabu”, papar Kapolsek.

Kegiatan Patroli atau Razia selesai pada pukul : 00.00 Wib dan ada 5 waria yang berhasil diamankan serta diserahkan kepada Satpol PP Madina guna dilanjutkan pembinaan. (R. 13)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Porles Madina Telah Menerima Laporan Penganiayaan dilokasi PETI Sihayo V

11 Maret 2025 - 16:48

PETI di Desa Ranto Nalinjang Ranto Baek Terus Beroperasi

31 Januari 2025 - 15:29

Kejati Sumut Amankan Juara Tamba, Buronan Kasus Perambahan Hutan Padang Lawas di Tanjung Morawa

24 Januari 2025 - 09:43

Kapolres Madina Pimpin Upacara Sertijab Kasat Binmas

24 Desember 2024 - 14:44

Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Vidio Asusila Yang Sempat Viral di Madina

19 Desember 2024 - 08:02

Bupati Madina Telah Penuhi Panggilan Terakhir Polda Sumut Jadi Saksi PPPK 2023

10 Desember 2024 - 10:09

Trending di Berita Daerah