Menu

Mode Gelap

Hukum

Saat Beli Ganja, Pedagang Aksesoris Ini Diciduk Polisi


					Saat Beli Ganja, Pedagang Aksesoris Ini Diciduk Polisi Perbesar

Madinapos.com – Madina.

Petugas Satresnarkoba Polres Madina tangkap tangan AS Alias R (41) saat sedang transaksi (membeli) narkoba jenis ganja di sebuah warung pada Rabu (1/8) lalu di salah satu warung yang berada di Desa Pagaran Sigatal Kecamaran Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara.

Hal tersebut disampaikan Kasat Narkoba Polres Madina AKP Muhammad Rusli, S.H kepada media dan berdasarkan Laporan Polisi : LP/ 65 /VIII/2018/SU/RES MDN tanggal 01 Agustus 2018.

Kasat kembali menguraikan bahwa AS alias R pedagang asesoris, kelahiran pesisir Selatan 15 juni 1977 Desa Lanse Kodok Kec. Rao Selatan Kab. Pasaman Prov.Sumbar ini pada saat tertangkap tangan memiliki, menguasai, menyimpan Narkotika jenis ganja.

Untuk selanjutnya dijadikan sebagai Barang Bukti 1 (satu) potong celana pendek warna hijau les kuning (digunakan sebagai tempat menyimpan narkotika jenis ganja) sebanyak berat bruto 80 (delapan puluh) gram, 1 bks plastik warna kuning yang berisikan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 0,7 (nol koma tujuh) gram, 3 (tiga) pacs kertas tik – tak.

“Selanjutnya tersangka dan BB dibawa ke kantor Satresnarkoba guna proses penyidikan lebih lanjut” ungkap Kasat. (Syahren).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Porles Madina Telah Menerima Laporan Penganiayaan dilokasi PETI Sihayo V

11 Maret 2025 - 16:48

PETI di Desa Ranto Nalinjang Ranto Baek Terus Beroperasi

31 Januari 2025 - 15:29

Kejati Sumut Amankan Juara Tamba, Buronan Kasus Perambahan Hutan Padang Lawas di Tanjung Morawa

24 Januari 2025 - 09:43

Kapolres Madina Pimpin Upacara Sertijab Kasat Binmas

24 Desember 2024 - 14:44

Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Vidio Asusila Yang Sempat Viral di Madina

19 Desember 2024 - 08:02

Bupati Madina Telah Penuhi Panggilan Terakhir Polda Sumut Jadi Saksi PPPK 2023

10 Desember 2024 - 10:09

Trending di Berita Daerah