Madinapos.com – Kotanopan.
Sehari setelah drama percekcokan rumah tangga yang kuat dugaan karena faktor perselingkuhan dan mencapai puncak peristiwa berujung maut, AAH menganiaya SN (istri) hingga meninggal dunia dan kejadian Senin (25/6) pagi itu telah menggemparkan warga Desa Simangambat TB Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara.
Berdasarkan kesaksian Rudi yang merupakan tetangga korban diberita sebelumnya, masih mendengarkan suara minta tolong dan melihat AA.H (suami/ pelaku) menganiaya istrinya hingga meninggal dunia didepan rumahnya,” digenggaman tangannya ada sebilah pisau masih berlumuran berdarah dan ianya berlari menuju hutan”, ungkap saksi
Sehari setelah peristiwa itu, tersiar khabar akhirnya AA.H menyerahkan diri kepetugas Kepolisian Polsek Kotanopan yang terus mencarinya pasca peristiwa tersebut.
AKP. Indra Sakti Siregar, Kapolsek Kotanopan membenarkan jika AA.H telah menyerahkan diri ke Petugas Kepolisian dari Polsek Kotanopan,” benar, saat ini pelaku masih kita giring dan amankan ke Kantor, sementara itu dulu”, ungkap Kapolsek ketika di hubungi lewat selulernya, Selasa (26/6).
Dari informasi berbagai sumber yang berhasil dikumpulkan media ini, AA.H terlihat tenang dan hingga malam hari pemeriksaan masih terus dilakukan. Penyidik Kepolisian telah menetapkan AA.H sebagai tersangka tunggal dan akan menjerat dengan Pasal 351 (1)(2) Jo. 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimum 20 tahun penjara. (Syahren)