Menu

Mode Gelap

Hukum

Selingkuh di Medsos, Suami Tega Bunuh Istri


					Selingkuh di Medsos, Suami Tega Bunuh Istri Perbesar

Madinapos.com -Tambangan.

Kuat dugaan karena kasus perselingkuhan, AH (25) warga Desa Simangambat TB Kecamatan Tambangan Kabupaten Madina, Sumatera Utara tega membunuh Istrinya SN (22 ) di Rumahnya di desa Simangambat TB Kecamatan Tambangan. Kejadian yang mengejutkan warga tersebut terjadi pada Senin (25/6) sekira pukul 08.00 Wib.

Menurut Saksi mata Rudi ( 22 ) yang merupakan tetangga korban,  kronologi kejadian berawal dari pertengkaran dan cekcok di rumah tangga. “Sekira pukul 08.00 Rudi mendengar suara minta tolong dari luar rumah korban, dan ketika keluar rumah saksi melihat Korban dengan bersimbah darah berusaha mengejar pelaku yang berlari dengan membawa pisau yang masih berlumuran darah menuju hutan sampai beberapa saat kemudian si korban tersungkur di depan rumahnya”, ungkap Rudi.

Sementara itu, Kepala Desa Simangambat TB Asrin ketika dimintai keterangan menyampaikan bahwa cekcok pasutri ini sudah sering terjadi,” dan bahkan beberapa bulan yang lalu kisruh Rumah Tangga pasutri ini sudah di mediasi oleh pihak keluarga dan pemerintah desa namun pertengkaran keduanya terus saja terjadi”, ungkap Kades.

Beberapa tetangga ketika dimintai keterangan menyampaikan bahwa cekcok rumah tangga pasutri ini kuat dugaan dipicu oleh perselingkuhan si Korban melalui telepon seluler dan media sosial dengan seseorang yang di duga berasal dari Desa Sibanggor Kecamatan Puncak Sorik Marapi.

“Bahkan si korban juga berkali kali tertangkap basah oleh pelaku (suami korban) sedang berkomunikasi dengan selingkuhannya melalui telepon seluler dan media sosial”, jelas mereka.

Sementara itu hasil Identifikasi dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Kepala Puskesmas Tambangan dr. Sopyan menyatakan bahwa kondisi fisik korban terdapat luka lecet di bagian Pipi, luka robek di bagian dada, luka robek di bagian siku dan paha.

Menurut Kasad Reskrim Polres Madina AKP Damos C. Aritonang S.Ik dalam keterangannya menyampaikan bahwa untuk finalisasi pemeriksaan Pihak polres akan meminta keterangan kepada dr. Sopyan sebagai dokter yang menangani dan penyelidikan lanjutan terhadap kemungkinan – kemungkinan lainnya,” termasuk proses pengejaran pelaku yang di duga menuju hutan Tor Sihite”, ungkap Kasat. (Erwin).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Ketua Bawaslu Madina Tegaskan Rekomendasi Terkait TMS Saipullah Bukan Keputusan

23 November 2024 - 21:19

Rekomendasi Terlambat, Bukti Bawaslu Madina Tak Temukan Pelanggaran Administrasi Saipullah

23 November 2024 - 18:22

Kapos Lantas Natal Ikuti FGD Keselamatan Lalu Lintas di UPT Samsat Natal

22 November 2024 - 20:44

Bawaslu Madina Benarkan Terima Laporan Dugaan Kampanye di Fasilitas Negara

21 November 2024 - 12:02

Kejari Madina Musnahkan Barang Bukti Kasus Yang Telah Inkracht

19 November 2024 - 14:20

Terkait LHKPN Saipullah, Laporan Tim ON MA Salah Menggunakan Norma Hukum

16 November 2024 - 11:49

Trending di Berita Daerah