Madinapos.com – Panyabungan
Menjelang bulan suci Ramadhan, Dinas Pasar bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) melakukan operasi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Tradisional Panyabungan, Madina Sumatera Utara, Selasa (15/5/2018).
Hairul Ahyar, Kepala Bidang Pasar yang di temui di ruang kerjanya
menyampaikan, sekitar empat puluh pedagang pakaian jadi ditertibkan Petugas Pasar yang dibantu Satpol PP,” sejak awalnya berdiri pasar ini bahwa kita sepakat khusus untuk pedagang pakaian terletak dilantai dua bangunan ini, tapi masih ada saja yang berjualan di lantai dasar sehingga yang menempati lantai atas keberatan”, ungkapnya.
“Kita sudah surati, kita panggil dan bahkan kita beri mereka pemahaman dan pengertian untuk disepakati bersama agar tidak berjualan pakaian jadi dilantai dasar”, Ungkapnya.
Dijelaskannya, lapak PKL sangat mengganggu pengunjung pasar serta membuat kawasan sekitar penuh tenda dan lapak pedagang yang memakai bahu jalan dan lorong pasar sehingga menimbulkan kesan semrawutan dan kumuh.
” Untuk itu, kita akan bekerjasama dengan Petugas Satpol PP untuk tetap bersiaga dan patroli memastikan para pedagang kita tidak kembali lagi ke lantai dasar dan bagi mereka yang ditertibkan hari ini saya himbau untuk saling bersinergi menjaga kebersihan ketentraman dan keindahan serta mentaati peraturan yang ada, sesuai dengan semboyan kita Negeri Beradat Taat Beribadah ” ungkap Hairul Ahyar. (Syahren)