Menu

Mode Gelap

Hukum

Polres Madina Berhasil Ungkap Pelaku Pembuang Orok di Sungai


					Polres Madina Berhasil Ungkap Pelaku Pembuang Orok di Sungai Perbesar

Madina Pos – Panyabungan

Polres Mandailing Natal akhirnya berhasil mengungkapkan identitas pelaku pembunuhan orok bayi yang sempat menggegerkan warga karena ditemukan di sungai / irigasi  Desa Hutabargot Lombang Kecamatan Hutabargot, Senin (5/3) lalu.

Pelaku berinisial RH (31) warga Desa Hutabargot Lombang pekerjaan seorang guru honor disalah satu Sekolah Tingkat Pertama Negeri di Panyabungan, diamankan Polres Mandailing Natal di Panyabumgan, Jum’at (9/3).

Kapolres Mandailing Natal (Madina) AKBP Martri Sonny, S.Ik, MH, melalui Kasatreskrim, AKP. M Nainggolan kepada media menjelaskan, terungkapnya kasus ini berkat kerja keras anggota Kepolisian dalam mencari informasi ditengah masyarakat mengenai siapa saja seorang wanita yang diketahui masyarakat dalam beberapa bulan terakhir ini sedang mengandung atau hamil.

“Saat itu kita mengumpulkan keterangan dan informasi dari masyarakat, kemudian barulah kita mendapat data siapa saja wanita yang sedang mengandung di desa Hutabargot Lombang tempat ditemukannya jasad orok bayi yang telah dibuang ke irigasi tersebut”. Ujarnya

Maka “atas dasar informasi yang kita himpun, tertujulah dugaan kita kepada RH (30). Kemudian RH kita amankan dijalan Lintas Timur depan Rumah makan Paranginan Kecamatan Panyabungan sekitar pukul 17.30 wib saat tersangka RH setelah selesai menyaksikan acara karnaval peringatan HUT Kabupaten Madina.”paparnya.

“berdasarkan pengakuan tersangka RH, diduga orok bayi tersebut hasil hubungan gelap dengan pacarnya yang berinisial ENG (34). “Dan ENG sekarang sedang dalam pengejaran kita”. tegasnya.

“Untuk lebih mendalami kasus ini, kita masih melakukan pemeriksaan kepada tersangka RH. untuk sementara kita masih memberi sanksi pasal 460 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun sampai seumur hidup” ungkapnya.

Mengantongi informasi dari RH, Aparat Kepolisian terus memburu pasangan yang diceritakan tersebut dan taklama berselang, ahirnya pacar pelaku (ENG) pembuang orok bayi di tangkap di Kecamatan Muara Sipogi. Pelaku berhasil dikejar aparat kepolisian saat mencoba melarikan diri. Pelaku selanjutnya di bawa Kepolsek Panyabungan Kota untuk dimintai keterangannya. (Syahren)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 117 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

PETI di Desa Ranto Nalinjang Ranto Baek Terus Beroperasi

31 Januari 2025 - 15:29

Kejati Sumut Amankan Juara Tamba, Buronan Kasus Perambahan Hutan Padang Lawas di Tanjung Morawa

24 Januari 2025 - 09:43

Kapolres Madina Pimpin Upacara Sertijab Kasat Binmas

24 Desember 2024 - 14:44

Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Vidio Asusila Yang Sempat Viral di Madina

19 Desember 2024 - 08:02

Bupati Madina Telah Penuhi Panggilan Terakhir Polda Sumut Jadi Saksi PPPK 2023

10 Desember 2024 - 10:09

Polres Madina Amankan Kurir Narkoba di Loket ALS Dengan Barbut 5,3 Kg Ganja

6 Desember 2024 - 09:31

Trending di Berita Daerah