Menu

Mode Gelap

Berita Daerah

PPS Desa Pasar Baru Malintang Gelar Rapat Pleno Terbuka


					PPS Desa Pasar Baru Malintang Gelar Rapat Pleno Terbuka Perbesar

Madinapos.com – Pasar Baru Malintang 

Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Pasar Baru Malintang telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2018, bertempat di Kantor Sekretariat PPS Desa Pasar Baru Malintang, Kecamatan Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara. Pada Jam 20.00 Wib, Selasa, 06/03/2018.

Selanjutnya, adapun tata tertib Rapat Pleno di tingkat PPS adalah 1. Rapat Pleno di hadiri dari Anggota PPDP, PPL dan Tim Kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, 2. Peserta rapat pleno mengisi daftar hadir yang disediakan oleh petugas, 3. PPS menyusun dan melakukan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran kedalam formulir Model A. B. 1-KWK dan daftar pemilih potensial Non KTP-elektronik ke dalam formulir Model A. C.1-KWK, 4. Peserta rapat pleno dapat mengajukan keberatan terhadap hasil rekapitulasi dengan disertai data – data autentik berupa KTP, KK atau surat keterangan dan bukti tertulis berupa nama pemilih, tanggal lahir pemilih dan lokasi TPS, 5. Hasil rapat pleno di tuangkan dalam bentuk berita acara, 6. PPS menyampaikan daftar pemilih model A. B-KWK dan Model A. C-KWK dalam bentuk Hardcopy kepada PPK, PPL dan KPU Madina, 7. PPS menyampaikan salinan model A. B. 1-KWK, model A. C. 1-KWK dan berita acara pleno kepada PPK, PPL Tim Kampanye pasangan calon dan KPU Madina.

Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Pasar Baru Malintang Anwar Ibrahim, AMD. KEP mengatakan dari hasil rapat pleno dapat disimpulkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran di Desa Pasar Baru Malintang dengan jumlah Pemilih Baru sebanyak 79 Orang, Pemilih tidak memenehui syarat sebanyak 132 Orang, perbaikan data pemilih sebanyak 26 Orang, pemilih potensial Non KTP – elektronik dengan jumlah sebanyak 184 Orang. Ini semua tersebar di 2 TPS.

Rapat Pleno turut di hadiri Anggota PPK, Sekretariat PPS, PPDP, anggota PPS, dan Petugas Pengawas Lapangan (PPL).

Kami berharap kepada masyarakat Desa Pasar Baru Malintang bagi yang belum memiliki KTP el ataupun surat keterangan dari Dinas Kependuduka untuk segera secepatnya di urus, supaya nanti dalam pemilihan ini tidak menjadi kendala, karena syarat untuk bisa ikut memilih harus memiliki KTP – el atau surat keterangan dari Disdukcapil Kabupaten Madina. Tegas Anwar .(R-Anwar Ibrahim)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Rangkaian Sambut HUT ke 14 Tahun, DPD Partai Nasdem Madina Gelar Aksi Donor Darah

17 Oktober 2025 - 15:50

Sambangi DPD Partai Nasdem, Wabup Madina Minta Setiap Lembaga Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

17 Oktober 2025 - 15:26

Konfercab PGRI Kecamatan Batahan Akan Memilih Pengurus Masa Bakti 2025 – 2030

17 Oktober 2025 - 14:29

Bupati Palas Kukuhkan Dewan Hakim Musabaqoh Qiraatul Kutub Peringatan Hari Santri Tahun 2025

17 Oktober 2025 - 14:17

Proyek Rp196 Juta Penambahan Gedung Loket Disdukcapil Deli Serdang Disorot, Hasilnya Bukan Gedung

17 Oktober 2025 - 14:03

Kedaulatan Pangan dan Tekan Inflasi, Pemkab Deli Serdang proyeksikan STM Hulu Sebagai Sentra Bawang Merah

17 Oktober 2025 - 11:29

Trending di Berita Daerah