Madinapos.com. Bawaslu Sumut gelar sidang ke III, Gugatan Jr-Ance dengan materi Agenda sidang adalah mendengarkan keterangan saksi dari Pemohon (Jr-Ance). di Kantor Bawaslu Sumut, Jalan H. Adam Malik Medan Minggu (25/2/2018).
Sidang di Bawaslu Sumut tetap dipimpin oleh Majelis Sidang yang diketuai Hardi Munte Komisioner Bawaslu Sumut serta didampingi Aulia Andri dan Safrida.
Pada saat persidangan berlangsung, Kuasa Hukum Jr. Saragih melalui Ikhwaluddin Simatupang mempertanyakan kepada salah seorang saksi yang juga LO (penghubung paslon) tentang seluruh proses administrasi yang diketahuinya terutama mengenai ijasah JR dan Ance. dan mengenai syarat pendidikan dimana saksi termasuk pihak yang pernah diundang oleh KPU Sumut sewaktu sosialisasi di Kantor KPU Sumut atau selaku pihak yang mendampingi paslon dipendaftaran.
Sementara dari Pihak KPU Sumut yang diwakili Komisioner Benget Silitonga lebih pada memperjelas tentang kronologis atau uraian bahwa mereka telah menjelaskan sebelumnya di Kantor KPU Sumut kepada LO atau Partai Pengusung tentang semua prosedur pencalonan ” kala itu salah seorang saksi termasuk yang pernah kami undang dan kami telah presentasikan semua proses administrasi yang harus dilengkapi terutama terkait ijazah pasangan calon” ungkap Benget.
Sementara, Aulia Andri (Hakim Persidangan), menanyakan pada Komisioner KPU Sumut, “apakah prosedur pendafataran di KPU Sumut seperti itu di saat pendaftaran ada pokja atau staff sebelum pendaftaran dilakukan ke Komisioner KPU Sumut” tanya Aulia Andri.
Benget Silitonga Komisioner KPU Sumut menjawab” itu prosedur yang ada pada KPU Sumut dan semua kami libatkan, ada Pokja dari sekretariat yang melakukan pemeriksaan pendahuluan dan setelah cukup baru kami periksa ulang” ungkapnya.
Saat sidang masih berlangsung, didepan Kantor Bawaslu Sumut, seratusan massa yang tidak diperkenankan masuk menggelar aksi unjukrasa sambil membentangkan spanduk dan meneriakkan yel..yel….JR-Ance pasti menang, sambil melakukan orasi secara bergantian. Ratusan masaa tersebut terdiri dari relawan, tim pemenangan dan partai pengusung.
Penjagaan aparat Kepolisian di Kantor Bawaslu Sumut masih seperti sebelumnya, sangat ketat dengan tetap menggunakan metal detektor dipintu masuk area sidang dan Kepolisian juga mensiagakan satu unit mobil water canon. (alqaf)