Kategori
Politik

KPU Sumut Gelar Expo Pemilu 2019

Madinapos.com – Medan.

Jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 dan Pemilhan Calon Legislatif (Caleg) baik untuk Pemilihan Anggota DPR RI,DPRD Tingkat I (Provinsi) maupun DPRD TK II (Kabupaten/Kota) dan pemilihan Calon Anggota Dewan Pimpinan Daerah RI (DPD RI),Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Sumatera Utara, menggelar acara Sosialisasi Pemilu 2019 yang dikemas dengan tajuk acara ” Expo Pemilu 2019 ” berisikan acara Cerdas Cermat Pemilu,Sosialisasi Pemilu, Stand,Bazaar, bertempat di Pelataran parkir Kantor KPU Sumut Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 35 Medan , Selasa (11/12).

Disela acara Expo Pemilu 2019 , Ketua KPU Sumut Yulhasni mengatakan tujuan diadakan kegiatan Expo 2019, untuk Mensosialisasikan Pemilu 2019 ” Expo Pemilu 2019 ini diadakan Khususnya diberikan kepada generasi muda atau pemilih pemula , maka KPU Sumut mengadakan Kompetisi Cerdas Cermat tentang Pemilu yang diikuti Siswa tingkat SMA/SMK/Madrasah Aliyah sederajat ” kata Yulhasni

Sementara keterangan yang didapat dari Kasubbag Tekhnis dan Humas KPU Sumut Hary Dharma Putra kegiatan Acara Expo Pemilu 2019 ini akan berlangsung selama 3 hari, yakni mulai tanggal 11 – 13 Desember 2018, dengan menampilkan ‘Stand’ seperti Stand Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilih dan Stand Daftar Calon Tetap (DCT) untuk Calon Presiden/Wakil Presiden serta DCT untuk Caleg DPR RI,DPRD Provinsi Sumut ,DPRD Kabupaten/Kota maupun DCT DPD RI, Bazaar,Kompetisi Cerdas Cermat,serta Sosialisasi Pemilu 2019.

Dikatakan Hary Dharma Putra , bagi masyarakat yang mengunjungi stand DPT , masyarakat dapat melihat apakah namanya sudah terdaftar atau belum sebagai pemilih pada Pilpres 2019 mendatang ” Bagi masyarakat apabila melihat namanya belum ada masuk di daftar pemilih tetap (DPT) pemilih untuk Pilpres 2019 , maupun pemilihan Caleg , maka masyarakat dapat melapor kepada kami (KPU Sumut,red) agar namanya segera dimasukkan di dalam DPT ” kata Hary.

Hary menambahkan , begitu juga bagi masyarakat yang ingin mengetahui siapa siapa yang telah menjadi Daftar Calon Tetap (DCT) untuk calon anggota DPR RI ,DPRD Provinsi Sumut,DPRD Kabpaten/Kota maupun calon anggota DPD RI , masyarakat dapat mengunjungi Stand DCT, ujarnya

“Bila masyarakat ingin mengetahui siapa calon yang akan mereka pilih , masyarakat dapat mengnjungi stand DCT, disana akan tertera nama nama calon anggota DPR RI,DPRD Provinsi Sumut,DPRD Kabupaten/Kota maupun calon anggota DPD RI ” terang Hary.

Pembukaan Expo Pemilu 2019  Selain dihadiri Ketua KPU Sumut Yulhasni dan Komisioner KPU Sumut Divisi Sosialisasi dan Parmas Syafrialsyah juga dihadiri utusan Bawaslu Sumut, para Kepala Sekolah dan guru pembimbing peserta Cerdas Cermat  Pemilu serta masyarakat lainnya.

Sementara untuk peserta yang mengikuti kompetesi Cerdas Cermat Pemilu sebanyak 18 sekolah yakni , Sekolah MAN 3 Medan ,SMA Unggulan CT Foundation,MAN 1 Medan,MAN 2 Medan,SMA St Thomas,MAN 2 Deliserdang,SMK Namira,SMA N 5 Medan,SMA Al UlumSMA N 7 Medan,MAN Binjai,SMK II Medan,SMK Bina Bersama,MAN 4,SMK 4,SMA N 4 . (fo/amd/alqaf)

Kategori
Politik

Tabuh Gendang Dan Terompet Iringi Pendaftaran Bacaleg Partai Demokrat di KPU Sumut

Madinapos.com – Medan.

Seketika saja suasana di halaman Kantor KPU Sumut jadi riuh dengan suara terompet dan gendang ala suporter sepak bola, Partai Demokrat Sumut antarkan berkas Bacaleg di KPU Sumut membawa serta instrument musik dan bernyanyi  yel..yel Partai Demokrat yang menggugah semangat kemenangan.

Selesai mendaftarkan Berkas  Bacaleg pada Selasa (17/7) siang itu, Herry Zulkarnain Plt. Ketua Partai Demokrat Sumut mengatakan pihaknya telah memenuhi semua ketentuan persyaratan pendaftaran bacaleg untuk mengikuti Pemilu 2019.

“Semuanya terisi, untuk kuota 30 persen perwakilan perempuan juga lebih. Target kami di 2019 ini Partai Demokrat bisa meraih 20 persen atau 20 kursi dari 100 kursi yang ada di DPRD Sumut,” katanya. Sedangkan untuk kabupaten/kota di Sumut, pihaknya targetkan 21,5 persen.

Herry mengungkapkan dari setiap dapil yang ada pihaknya menempatkan bacaleg berlatar belakang tokoh masyarakat, tokoh agama maupun mantan kepala daerah, harapannya akan dapat memenangkan target dan perolehan suara.

“Kami juga optimis dengan kader yang ada saat ini mampu mendulang kemenangan seperti 2009 lalu,” ujar pria yang akan maju sebagai Caleg DPR RI Dapil Sumut 1 ini. (alqaf)

Kategori
Politik

Penetapan Eramas Tunggu Buku Register Perkara MK

Madinapos.com – Medan.

Pasca hasil rekapitulasi yang dilakukan, Minggu (8/7), yang menetapkan kemenangan pasangan Edy Rahmayadi – Musa Rajeck Shah atas Djarot Syaiful Hidayat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara memastikan masih menunggu diterimanya buku register  perkara konstitusi dari Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai alasan segera dilakukannya penetapan sebagai Gubernur dan Wakil gubernur Sumatera Utara terpilih.

“Kami menetapkan calon setelah kami menerima yang namanya buku register perkara konstitusi dari Mahkamah Konstitusi,” kata Komisioner KPU Sumut, Benget Silitonga kepada wartawan, Selasa (10/7) di kantor KPU Sumut.

Adapun buku resgiter perkara tersebut akan diketahui, setelah MK nanti mengirimkannya ke KPU RI yang selanjutnya akan menurunkannya ke seluruh daerah yang mengadakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2018 ini.

“Jadi, di buku registrasi perkara konstitusi itulah ada nama daerah yang berperkara atau tidak, disitu baru jelas apakah ada Pilgub Sumut itu digugat, kalau memang ‘ga ada, baru kami menetapkan. Kalau  ada nama daerah kita disitu berarti kita berperkara,” sambung Benget.

Benget menambahkan,  soal berapa hari buku regsitrasi tersebut bisa diperoleh,”Itu tergantung mereka, karena kewenangan di mereka. Kalau buku itu ada , kita baru berani bertindak,” tegasnya sembari menambahkan bahwa secara lisan didapat informasi buku bisa diterima pada 23 Juli mendatang.

Lebih lanjut, adapun berkenaan dengan persoalan C6 yang masih menjadi perhatian hingga rekapitulasi penghitungan surat suara di KPU Sumut,”Saya kira soal C6 kita sudah jelas. Soal C6 penduduk atau pemilih bisa memilih itu bukan hal yang perlu, itu persoalan tehnis yang perlu kita perbaiki kedepannya,”ungkapnya.

Karena, menurut Benget,tidak ada kaitannya orang tidak dapat memilih dengan C6,”Silahkan butikan apakah 8 ribu lebih pemilih bahwa mereka tidak memilih, silahkan buktikan, tanpa C6 bisa memilih,” pungkasnya.( SB/alqaf)

Kategori
Politik

KPU Sumut Tetapkan Edy Rahmayadi – Musa Rajeckshah Menang di Pilgub Sumut 2018

Madinapos.com – Medan.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara tingkat Provinsi dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2018 dilaksanakan KPU Sumut di Le Polonia Hotel Minggu, (8/7) malam, dengan Pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah  meraih 3.291.137 suara 57,57 persen, sedangkan pasangan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus (Djoss) meraih 2.424.960 suara atau 42,43 persen.

Rekapitulasi tersebut dihadiri Bawaslu Sumut, 33 KPU Kabupaten / kota se Sumatera Utara, peserta undangan dan tanpa dihadiri kedua Paslon Pilgubsu 2018 yang hanya mengutus saksi, sementara penjagaan diluar area hotel cukup ketat dari petugas kepolisian.

Benget Silitonga, Komisioner KPU Sumut menyampaikan bahwa kedua paslon telah diundang untuk menyaksikan perhitungan suara,”namun hanya mengutus saksi”, katanya.

Pada rapat tersebut, Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida menyampaikan beberapa catatan Bawaslu tentang penyelenggaraan Pilgubsu ini, diantaranya terkait dengan data pemilih, c6 atau undangan pemilih,”Bawaslu menemukan fakta banyak warga tidak dapat menggunakan hak pilih karena tidak mendapatkan formulir C-6″, ungkapnya.

Sementara itu,  Dame Tobing sebagai salah satu saksi dari  tim pemenangan pasangan Djarot-Sihar mempermasalahkan ketidaksesuaian data pemilih pada Pilgubsu 2018 ini,” contohnya, DPT untuk pemilihan Gubernur di Kabupaten Batubara yang berjumlah 288.181 jiwa, namun dalam rekapitulasi itu justru menjadi 288.221 suara”, ungkapnya.

Seluruh rangkaian proses rekapitulasi ini berjalan dengan baik dan lancar, sehingga KPU Sumut menetapkan pasangan Edy Rahmayadi dan Musa Rajeckshah sebagai pemenang Pilgubsu 2018 dengan Keputusan KPU Prov. Sumatera Utara Nomor : 138/pl.03.6-kpt/12/prov.VII/ 2018 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara dan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2018. (alqaf).

Kategori
Politik

KPU Buka Pendaftaran Calon Anggota Legislatif DPRD Sumut

Madinapos.comMedan.

Pendaftaran calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Sumatera Utara  periode 2019-2024 mulai dibuka sejak, Rabu (4/7/201) sampai dengan 17 Juli 2018, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara.

Menurut Komisioner KPU Sumut, Benget Silitonga berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2018, mengenai pengajuan calon oleh partai politik di tiap tingkatan, untuk DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota.

“Untuk KPU Sumut tentunya yang kami terima adalah calon DPRD Sumut, kita sudah.menyampaikan hal itu kepada partai politik dan kita berharap partai politik memahami ketentuan-ketentuan yang ada,” ujar Benget.

Terutama kata Benget, keterwakilan perempuan sesuai undang-undang nomor 7 tahun 2017 yang mengharuskan keterwakilan perempuan 30 persen di setiap daerah pemilihan (dapil) dengan posisi diantara 3 caleg harus ada satu perempuan.

“Para partai politik peserta pemilu harus meng-input dan meng-unduh  semua dokumen pencalonan di SILON (Sistem Informasi Pencalonan) dan dokumen-dokumen syarat calon itu untuk memastikan daftar calon. Calon hanya mendaftar di satu dapil dan lembaga perwakilan,” ujar Benget.

Dengan SILON ini lanjut Benget, diharapkan bisa membantu dengan mudah para calon untuk melengkapi dokumen para calon termasuk dengan fakta integritas para calon.

“Dalam fakta integritas tersebut ada konsekuensinya, jika memang melanggar pasti akan di-TMS-kan,” pungkasnya.

Benget juga menyinggung terkait pengajuan bakal calon bahwa setiap partai politik (Parpol) melakukan seleksi bakal calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten / Kota secara demokratis dan terbuka sesuai dengan AD/ART dan/atau peaturan internal masing-masing parpol.

Adapun, tambahnya, dalam seleksi bakal calon secara demokratis dan terbuka sebagaimana dimaksud, agar parpol tidak menyertakan mantan terpidana, bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak dan korupsi. (SB/alqaf )

Kategori
Sumatera Utara

Hari Ini, Ujian Methode CAT Seleksi Calon Anggota KPU Sumut Priode 2018-2023

Madinapos.com – Medan.

Sesuai  jadwal pengumuman yang disampaikan oleh Tim Seleksi melalui akun KPU Sumut, bahwa hari ini Jum’at (29/6) seluruh Calon Anggota KPU Sumut berjumlah 60 peserta yang dinyatakan telah lulus administrasi di proses penjaringan awal akan mengikuti ujian dengan metode Computer  Assisted Test (CAT).

Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota KPU Prov. Sumatera Utara  methode CAT, tersebut dilaksanakan di PSI Univ. Sumatera Utara. Dari 60 peserta yang seharusnya mengikuti tes, 3 dinyatakan gugur karena tidak hadir, salah satu diantaranya adalah Ketua KPU Kabupaten Tapanuli Utara Rudolf Sirait.

Iwan Siregar, Sekretariat Tim Seleksi mengatakan bahwa kita sudah mengundang secara patut dan bahkan diumumkan di web kpusumut,”sehingga seharusnya jadwal tersebut telah diketahui, khusus untuk Rudolf Sirait yang bersangkutan tidak bisa hadir karena sedang ada proses perhitungan suara di  KPU Taput yang mengalami kendala”, ungkapnya.

DR. Edy Ihsan, SH. MA, Ketua Timsel KPU Sumut mengatakan bahwa setelah hasil ujian hari ini akan diambil tidak lebih 49 peserta,” dan itu bisa saja kurang, nanti akan kita putuskan dalam rapat pleno timsel setelah keluar nilainya”, ungkapnya sesaat ujian selesai.

Dilanjutkannya,”hari ini jika sudah diumumkan, maka dua hari kedepan akan memasuki tahap ujian physikotes dan kesehatan selanjutnya wawancara. Sementara untuk finalnya yang kita usulkan ke KPU RI itu adalah dua kali kebutuhan yakni 14 peserta, sampai disitu saja tugas tim seleksi”, ungkapnya mengakhiri.(alqaf)

Kategori
Politik

Ketua KPU Sumut : Terimakasih, Partisipasi Pemilih di Pilgubsu 2018 Meningkat

Madinapos.com – Medan.

Atas nama penyelenggara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara tahun 2018, KPU Sumut mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Sumatera Utara karena telah mendukung penyelenggaraan Pilgubsu 2018 dan meningkatnya partisipasi pemilih dari sebelumnya.

Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Sumut Mulia Banurea melalui pesan tertulisnya kemarin sore (27/6). Mulia juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Gubernur, Poldasu dan instansi lainnya yang telah mendukung seluruh rangkaian proses penyelenggaraan Pilgubsu 2018 ini.

Mulia juga mengatakan bahwa Ketua KPU Provinsi bersama FKPD Provinsi Sumatera melakukan pengecekan pelaksanaan pemungutan suara di 3 TPS. TPS pertama yg dikunjungi yaitu TPS 2 di Kota Medan, Jl. Masdulhak. Kemudian TPS kedua di kab. Deli serdang TPS 32 Desa Mulyo Rejo kec. Sunggal dan yg terakhir TPS 6 Jl. Ikan Arwana Kelurahan Dataran Tinggi kec. Binjai Timur.

Menanggapi hasil Quick Count, Mulia menjelaskan,”bagi yang menang jangan euforia dulu karna hasil Quick Count bukanlah hasil resmi dari KPU Provinsi Sumatera Utara”, ungkapnya.

Menurut Mulia, tetaplah menunggu hasil proses rekapitulasi perolehan suara pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara yg dilakukan secara berjenjang mulai dari KPPS, PPK Kab/kota dan rekapitulasi di tingkat provinsi.

“Tentunya siapapun nanti yang terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, itulah Gubernur pilihan dari masyarakat Sumatera Utara”, ungkapnya. (alqaf)

Kategori
Sumatera Utara

Pj. Gubsu Harapkan Partisipasi Pemilih Sumut Lebihi Target Nasional

Madinapos.com – Medan.

Penjabat Gubernur Sumatera Utara (Pj Gubsu) Drs Eko Subowo MBA mengharapkan partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2018 di Sumatera Utara (Sumut) melebihi target nasional, yakni di atas 75 %.

“Kita berdoa mudah-mudahan Pilkada serentak di Sumatera Utara ini bisa partisipasinya terpenuhi sesuai dengan target 75 % atau malah justru terlampaui,” ujar Eko Subowo ketika memimpin rapat koordinasi (Rakor) Pemantapan Pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2018 di Sumatera Utara, Senin (25/6) di ruang Kaharuddin lantai 8 kantor Gubsu, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan.

Eko juga mengharapkan, Pilkada serentak tahun 2018 di Sumut bebas dari politik uang (money politic), bebas dari ujaran kebencian, SARA, dan hoax. Juga ASN, TNI/Polri tetap netral. “Semoga Pilkada Serentak tahun 2018 bisa berjalan dengan aman, lancar sukses sesuai dengan harapan kita bersama,” ujarnya.

Dikatakannya, secara umum pihak penyelenggara sudah siap melaksanakan Pilkada Serentak di Sumatera Utara Tahun 2018. “Semua pihak penyelenggara, baik KPU, Bawaslu sudah siap secara umum. Logistik Pilkada sudah terdistribusi. Pengamanan juga sudah dikerahkan ke daerah-daerah oleh Kapolda dibantu dengan TNI,” ujar Eko.

Terkait hak pilih warga binaan yang ada di lembaga permasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) lanjut Eko, juga dalam rapat tersebut didiskusikan dan sudah didapat solusinya. “Artinya mereka yang berada di lapas dan rutan sepanjang mereka warga Sumatera Utara yang memiliki KTP Elektronik dan Surat Keterangan (Suket) akan diakomodasikan supaya hak pilihnya bisa disalurkan pada saat hari pemungutan suara itu,” katanya.

Ketua KPU Sumut Mulia Banurea pada kesempatan itu menyatakan bahwa terkait dengan langkah-langkah yang sudah dilakukan KPU Sumut dari segi anggaran tidak ada kekurangan. “Sudah cukup,” sebutnya.

KPU Sumut juga sudah melakukan rapat koordinasi guna menggali potensi permasalahan yang dihadapi oleh stakeholder pada pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara. “Dari Bawaslu juga hadir, pihak Polda dan pasangan calon,” katanya.

Terkait dengan logistik, dikatakannya, beberapa waktu lalu ada dari 21 kabupaten/kota kekurangan surat suara yang terdistribusi, karena adanya kerusakan sejumlah 8.800 surat suara. Kerusakan ini misalkan sobek dan gambar kurang jelas. “Namun saat ini sudah terdistribusi ke 21 kabupaten/kota seluruhnya,” ujar Banurea.

Turut hadir pada kesempatan itu Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman, Kakanwil Kemenkumham Sumut Priyadi, mewakili unsur Fokopimda, Sekdaprovsu Dr Hj R Sabrina, mewakili Bawaslu, para kepala OPD Provsu dan kabupaten/kota.**

Sumber : humas.sumutprov.go.id**
Editor : alqaf

Kategori
Nasional

KPU Lantik Tujuh Anggota Timsel Gelombang V, Empat Dari Sumut

Madinapos.com – Jakarta.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali menggelar pelantikan terhadap tujuh Anggota Tim Seleksi (timsel) Gelombang V, di Ruang Sidang KPU Jalan Imam Bonjol Jakarta Minggu (24/6/2018). Pelantikan timsel dari empat provinsi (Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah serta Papua) ini untuk menjaring calon anggota KPU kabupaten/kota.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Arief Budiman menyampaikan terimakasih kepada tujuh anggota timsel yang telah bersedia meluangkan waktunya menjaring hingga menyeleksi kandidat yang akan ikut dalam proses rekrutmen nanti. Menurut dia posisi timsel strategis untuk memastikan calon anggota KPU adalah kandidat yang berkompeten menjadi penyelenggara pemilu. “Ini tentu jadi tugas berat ditengah tugas dan kesibukan sehari-hari kami berharap bapak/ibu tidak hanya mencari calon yang siap bekerja tapi juga berintegritas,” ucap Arief yang hadir didampingi Anggota KPU lainnya, Ilham Saputra, Wahyu Setiawan, Viryan, Hasyim Asy’ari, Pramono Ubaid Tanthowi serta Evi Novida Ginting.

Khusus untuk syarat integritas, Arief menekankan hal ini sebab menentukan percaya tidaknya masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu yang tengah berlangsung. Menurut dia, sikap tegas perlu dilakukan apabila menemukan ada calon yang terindikasi bermasalah integritasnya. “Kalau masih ada bau-bau tidak berintegritas maka akan menyulitkan semua dan potensi dipermasalahkan dikemudian hari,” tambah Arief.

Di akhir sambutan, Arief berharap agar upaya menghadirkan para penyelenggara pemilu berkualitas disetiap tingkatan bisa terlaksana. “Kami tumpukan kepada bapak/ibu mudah-mudahan amanah bisa dijalankan dengan baik. Orang-orang terpilih bisa menjalankan tugas yang kami sampaikan,” tutup Arief.

Berikut nama-nama Anggota Timsel Gelombang V:

1.       Shofhan Ahmadi Nasution (Timsel 2 Prov Sumut)
2.       Mara Samin Lubis (Timsel 3 Prov Sumut)
3.       Muksana Pasaribu (Timsel 3 Prov Sumut)
4.       Adenan (Timsel 5 Prov Sumut)
5.       Andreas Pandiangan (Timsel 2 Prov Jateng)
6.       Merlin Sentia Selfia Rumaikewy (Timsel 1 Prov Papua)
7.       Rahmat Sudjana (Timsel 3 Prov Jabar)

Sumber : kpu.go.id
Editor : alqaf

Kategori
Berita Daerah

Surat Suara Pilgub Sumut di KPU Madina Berlebih 551 Lembar

Madinapos.com – Madina.

Surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara 2018 yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengalami kelebihan hingga 551 lembar.

Ketua KPU Kabupaten Madina Agus Salam Nasution bersama Komisioner Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Madina, Mas Khairani menyebutkan, pihaknya telah menerima surat suara sebanyak 281.899 lembar. Padahal Daftar Pemilih Tetap (DPT) Madina untuk Pilgub Sumut 2018 sebanyak 274.583 pemilih yang terdiri dari 134.808 pemilih laki-laki dan 139.775 pemilih perempuan. Kemudian  ditambah 2,5 persen surat suara cadangan per TPS 6.765 sehingga total surat suara yang dibutuhkan KPU Madina adalah  281.348 lembar surat suara.

“Memang kita mengalami kelebihan surat suara dari yang seharusnya 281.348 menjadi 281.899 atau berlebih 551,” kata nya didampingi Sekretaris KPU Madina, Sayur Nasution, kepada Pokja Wartawan KPU Sumut yang menggelar Presstour peninjauan logistik Pilgub Sumut 2018 di Kantor KPU Madina, Jalan Merdeka Kecamatan Panyabungan, Madina, Sabtu (9/6/2018).

Kunjungan wartawan Pokja KPU Sumatera Utara tersebut untuk melihat secara langsung kesiapan KPU kabupaten kota dalam menghadapi Pilgub Sumut 27 Juni 2018 mendatang, termasuk pendistribusian logistik di KPU kabupaten/kota.

Komisioner Khairani mengutarakan dari pelipatan dan penyortiran surat suara tersebut, pihaknya juga menemukan ada 7 surat suara dalam kondisi rusak seperti terkoyak. Kelebihan surat suara dan surat suara yang rusak itu sampai saat ini masih disimpan di gudang KPU Madina.

Mas Khairani menambahkan, selain surat suara, KPU Madina juga sudah menerima logistik lainnya seperti karet dan tinta dengan jumlah 902×2 per TPS sehingga total 1.804 tinta.

Mas Khairani menuturkan, logistik Pilgub Sumut 2018 baru akan didistribusikan ke masing-masing PPK jika seluruh logistik sudah terpenuhi,“Kan baru tiga yang masuk, masih banyak lagi yang belum kan, Ada formulir C1, C6, sampul, plastik, alat coblos,dan lainnya. Kita harus tunggu dulu semuanya tiba di sini sehingga kita bisa sekaligus mendistribusikannya,” ujarnya.

Untuk menjaga keamanan logistik Pilgub Sumut 2018, terutama surat suara, KPU Madina membuat tiga kunci untuk gudang penyimpanan dimana masing-masing kunci dipegang KPU, Panwas, dan kepolisian, “Jadi kalau mau membuka gudang ini, harus ada ketiga-tiganya. Ada KPU, ada Panwas dan ada Polisi. Kalau tidak, ya tidak bisa dibuka ini,” tambah Sekretaris KPU Sumut, Sayur Nasution. (alqaf).