Madinapos.com, Panyabungan – Kondisi air Sungai Batang Natal di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) kian memprihatinkan. Aktivitas pertambangan emas ilegal yang menjamur selama bertahun-tshun ini telah mengubah warna air sungai yang semula jernih menjadi cokelat pekat, menyerupai minuman “kopi sanger”.
Merespons krisis lingkungan ini, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi PKS, Abdul Rahim Siregar, mendesak pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten untuk segera duduk bersama. Menurutnya, penanganan kerusakan lingkungan akibat tambang liar ini tidak bisa lagi hanya mengandalkan kebijakan lokal.
“Ini tidak bisa hanya diselesaikan dengan kebijakan kabupaten atau provinsi. Harus ada kebijakan nasional. Pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten harus mencari solusi,” ujar Abdul Rahim seusai bertemu dengan Bupati Madina di Panyabungan, Senin (18/5/2026).
Legalisasi Tambang Rakyat Sebagai Solusi Lingkungan dan Ekonomi
Sebagai langkah konkret mengatasi pencemaran sungai tanpa mematikan mata pencaharian warga, Abdul Rahim mendorong opsi pelegalisan pertambangan rakyat. Melalui skema ini, masyarakat tradisional yang mengandalkan hidup dari menambang dapat dibina agar tidak lagi merusak ekosistem.
“Bila perlu, pertambangan rakyat dijadikan solusi. Sehingga rakyat di sana tidak merasa bersalah. Mereka resmi menambang, dan apa yang didapatkan juga halal,” katanya.
Ia menekankan bahwa legalitas ini penting agar aktivitas penambangan bisa dikontrol dan diwajibkan memperhatikan dampak lingkungan. Jika dibiarkan tanpa aturan, maka kerusakan fasilitas alam seperti sungai akan terus berlanjut.
“Faktanya, kondisi lingkungan sudah terdampak. Air sungai di wilayah tambang sudah berubah warna menjadi seperti kopi sanger. Ini sangat mengganggu, apalagi air adalah sumber hajat hidup kita ke depan,” tambahnya dengan nada prihatin.
Desak Penegakan Hukum Tegas Bagi Oknum Perusak Lingkungan
Selain menawarkan solusi regulasi, Abdul Rahim juga meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengambil tindakan tegas dan menyeluruh terhadap pihak-pihak yang sengaja merusak lingkungan demi keuntungan pribadi.
“Harus ada penertiban. Jangan biarkan segelintir orang memanfaatkan dan merusak lingkungan hanya untuk keuntungan pribadi. Saya yakin jika penataan ini tidak dilakukan, Sungai Batang Natal akan terus keruh seperti itu,” tegasnya.
Pemkab Madina Perjuangkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR)
Di akhir keterangannya, Abdul Rahim mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Madina yang saat ini telah mengantongi dokumen Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan tengah memperjuangkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) ke tingkat pusat.
DPRD Sumut menyatakan siap mengawal dan mendukung penuh proses tersebut ke Kementerian ESDM, demi mengembalikan kejernihan Sungai Batang Natal sekaligus menjamin kesejahteraan masyarakat Madina secara sah di mata hukum. (Hamzah).
