Polisi Belum Kantongi Nama Pemodal Tambang Maut di Tapus

Madinapos.com- Panyabungan | Satuan Reskrim Polres Mandailing Natal  telah mengantongi nama nama pekerja di tambang maut yang menewaskan 2 orang di Kelurahan Tapus, Kecamatan Lingga Bayu, namun polisi belum mengantongi nama pemilik atau pemodal tambang tersebut.

Kapolres Mandailing Natal AKBP. H.M.Reza Chairul pada wartawan Jum’at mengatakan, anggotanya sedang melakukan  pendalaman terhadap tewasnya 2 penambang itu, termasuk memeriksa rekan rekan korban dan bahkan akan mengejar nama pemodal tambang ilegal itu.

” 6 nama rekan korban sudah ditangan anggota, dan akan melakukan pemeriksaan segera, tentunya akan tau nanti siapa pemodal tambang ilegal ini ” kata AKBP.H.M.Reza

Sejak kejadian kata Kapolres, tim Satuan Reskrim sudah berada di lokasi guna mengumpulkan informasi, terutama dari rekan rekan kedua korban meninggal dunia.

Reza menilai, kejadian yang merenggut 2 nyawa di lokasi tambang ilegal ini jelas merupakan kelalaian kerja, dan apabila terbukti, pemodal tidak tertutup akan dijadikan tersangka.

Seperti diberitakan sebelumnya, praktek tambang emas ilegal di Kelurahan Tapus, Kecamatan Lingga Bayu ini menelan 2 korba jiwa pada Kamis 19/1/2023, korban diketahui sebagai pekerja tambang, kedua korban ditemukan tidak bernyawa setelah 12 jam tertimbun material tanah.

Kedua korba adalah Darus (35) warga Km 3 Desa Simpang Durian dan Kating (29) warga Desa Bandar Limabung. ( suaib )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *