Madinapos.com, Batang Natal – Tragedi kemanusiaan kembali mewarnai aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Sebuah tebing di lokasi tambang ilegal kawasan Aek Baru, Desa Simanguntong, Kecamatan Batang Natal, runtuh dan menimbun tiga orang pekerja pada Rabu (18/3/26) sore.
Insiden maut ini mengakibatkan dua orang meninggal dunia di tempat, sementara satu lainnya berhasil diselamatkan namun harus menjalani perawatan intensif.
Peristiwa bermula saat para korban sedang berjibaku di kedalaman lubang tambang untuk mencari butiran emas. Tanpa ada tanda-tanda awal, dinding tanah di atas mereka mendadak longsor dan menimbun ketiga pekerja tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun, identitas korban adalah MT (40), warga Desa Simanguntong (Meninggal Dunia), AR (46), warga Desa Ampung Padang (Meninggal Dunia), Kholidin, warga setempat (Selamat, dalam perawatan medis).
Camat Batang Natal, Wahyu Siregar, membenarkan musibah yang terjadi di wilayah administratifnya tersebut.
” Benar ada kejadian longsor di lokasi PETI Desa Simanguntong. Data yang kami terima, dua orang meninggal dunia dan satu orang masih dalam perawatan medis,” ujar Wahyu
Merespons kejadian ini, pihak kepolisian segera turun ke lapangan untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum guna mengungkap legalitas dan faktor kelalaian di lokasi tambang.
” Personel kita sedang melakukan penyelidikan di lapangan. Kasus ini sedang ditangani secara bersama oleh Polsek Batang Natal dan Sat Reskrim Polres Madina,” ungkap Kapolres Mandailing Natal AKBP Bagus Priandy, Rabu (18/3) malam. (Suaib Rizal).