Kategori
Berita Daerah

LABRN Audensi Dengan Forkopimcam Natal Terkait Antisipasi Bahaya Buaya Yang Meresahkan Masyarakat

Madinapos.com, Natal – Menindaklanjuti hasil rapat rutin bulanan Pengurus Lembaga Adat Budaya Ranah Nata (LABRN) Kecamatan Natal pada hari Minggu,27/7/2025 bertempat di sekretariat LABRN,yang salah satunya terkait ancaman/gangguan buaya yang telah meresahkan masyarakat ,baru baru ini telah memakan korban berakibat meninggal dunia.

Berdasarkan salah satu hasil rapat rutin bulanan tersebut, Pengurus Lembaga Adat Budaya Ranah Nata (LABRN) Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal melakukan audiensi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Natal pada Senin,28/7/2025 bertempat di aula Kantor Camat Natal.

Kegiatan yang di mulai sekira pukul 10.00 WIB tampak dihadiri oleh Ketua LABRN,Ali Anapiah,SH beserta pengurus, Majelis Pemangku Adat diwakili Busyran Pranata , Camat Natal diwakili Sekretaris Camat Natal,Nori Susanda,S.Hut,M.H beserta staf,Perwakilan Kapolsek Natal, Perwakilan Dan Pos TNI AL Natal, Lurah dan beberapa Kepala Desa serta masyarakat adat Natal.

Camat Natal melalui Sekretaris Camat, Nori Susanda,S,Hut, MH dalam sambutannya mengatakan : ” Terimakasih Kami ucapkan kepada pengurus LABRN yang telah bersedia menjumpai Kami”.
Nori Susanda juga mengatakan, terkait tentang gangguan ataupun ancaman buaya ini sudah menjadi polemik yang berkepanjangan di Kecamatan Natal, untuk itu mari kita secara bersama sama berpikir dan bertindak untuk penanganan lebih lanjut.

Sementara itu Ketua Lembaga Adat Budaya Ranah Nata (LABRN) ,Ali Anapiah, SH dalam sambutannya menyampaikan:”Ancaman buaya ini tidak hanya terjadi di Kecamatan Natal namun juga terjadi di Kecamatan Batahan, Kecamatan Lingga Bayu, Kecamatan Muara Batang Gadis bahkan mungkin Kecamatan lain dan sudah berlangsung lama “.

Ali Anapiah juga mengatakan, sebelumnya penanganan masalah buaya ini dulunya ada di BKSDA Sumatera Utara namun saat ini sudah menjadi ranah  Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sementara untuk saat ini yang berwenang tentang hal ini adalah Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara.
Untuk itu mari kita berdiskusi, tindakan apa yang kita perbuat dalam mengatasi permasalahan ini.

Setelah mendengar masukan serta usul dari peserta yang hadir, disepakati beberapa hal yang akan dilaksanakan, antara lain:
– Menyurati Lembaga terkait, termasuk Bupati Mandailing Natal, Ketua DPRD Mandailing Natal,Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mandailing Natal dan Provinsi Sumatera Utara serta BKSDA Sumatera Utara.
– Agar disetiap Desa dan Kelurahan di Kecamatan Natal yang berdampingan dengan laut dan sungai agar supaya membentuk Tim Penanganan Ancaman Buaya ini yang personilnya disesuaikan dengan kebutuhan.
Sementara untuk Tim tingkat Kecamatan akan dibentuk melalui forum yang akan dilaksanakan dalam minggu ini juga.

Di akhir acara, Ketua LABRN Ali Anapiah, SH mengatakan, Kita berharap kepada Bapak Bupati Mandailing Natal,H.Saipullah Nasution agar supaya bisa membantu Kami memfasilitasi audensi ataupun pertemuan dengan instansi dan lembaga yang menangani permasalahan ini,baik tingkat Provinsi Sumatera Utara maupun tingkat nasional.
Kami dari LABRN beserta masyarakat adat Natal siap berdampingan untuk penanganan permasalahan ini.
(R-ADNAN)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *